Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Siap Kawal Usulan Sarpras SMAN 1 Malo Bojonegoro
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni menyatakan siap mengawal usulan penambahan sarpras SMAN 1 Malo Bojonegoro yang didukung anggaran pendidikan APBD Jatim 2026.
Anggaran Pendidikan APBD Jatim 2026 Jadi Penopang Utama
BOJONEGORO — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyatakan kesiapan mengawal usulan penambahan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Malo, Kabupaten Bojonegoro.
Sri Wahyuni menegaskan, pengawalan tersebut menjadi bagian dari fungsi representasi dan pengawasan DPRD, terlebih SMAN 1 Malo berada di daerah pemilihannya.
“Tentu kami siap mengawal usulan SMAN 1 Malo terkait penambahan sarpras di sekolah tersebut. Kebetulan satuan pendidikan ini berada di daerah pemilihan saya,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, struktur anggaran bidang pendidikan dalam APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp9,497 triliun. Anggaran tersebut mencakup belanja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta berbagai program pendukung lainnya, termasuk pendanaan bagi SMK Negeri berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Artinya, Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur menempatkan anggaran pendidikan sebagai prioritas utama. Karena itu, kami siap mengawal usulan sarpras SMAN 1 Malo Bojonegoro sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga:
-
Sri Untari Komisi E: Dukungan sarana prasarana adalah kunci
-
Bu Waka DPRD: Program pendidikan 48 miliar Khofifah langkah strategis dan humanis untuk buka akses pendidikan siswa prasejahtera di Jawa Timur
-
Sri Wahyuni: Pendidikan Kunci Meningkatkan Kualitas SDM dan Memajukan Bangsa
Cabang Dinas Pendidikan Dukung Usulan SMAN 1 Malo
Di tempat terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro–Tuban, Hidayat Rahman, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pengadaan sarpras SMAN 1 Malo Bojonegoro.
“Kami siap membuatkan surat pengantar atas usulan dari SMAN 1 Malo ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” kata Hidayat Rahman.
Ia juga mengapresiasi langkah Kepala SMAN 1 Malo, Inung Septiawan, yang dinilai proaktif dalam memperjuangkan pemenuhan standar pendidikan. Menurut Hidayat, kepala sekolah memiliki peran strategis yang dirangkum dalam jargon “Emaslim dan 8 Standar Kompetensi.”
Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Pendidikan
Dijelaskan, Emaslim merupakan akronim peran kepala sekolah dalam manajemen pendidikan yang meliputi Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator. Peran tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan.
Dengan sinergi antara sekolah, cabang dinas, dan DPRD Jawa Timur, diharapkan usulan penambahan sarpras SMAN 1 Malo Bojonegoro dapat terealisasi dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.










