gerbang baru nusantara

Indeks Pelayanan Publik Jatim Tertinggi Nasional 2025, DPRD Apresiasi Reformasi Birokrasi

DPRD Jatim mengapresiasi Pemprov Jawa Timur atas capaian Indeks Pelayanan Publik tertinggi nasional 2025 dengan skor 4,75 kategori A (Prima).

Try Wahyudi
Senin, 12 Januari 2026
Bagikan img img img img
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa memberikan apresiasi atas capaian Indeks Pelayanan Publik Jawa Timur tertinggi nasional tahun 2025.

DPRD Jatim Nilai Pelayanan Publik Semakin Efisien dan Merata

SURABAYA — Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurut Dedi, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemprov Jatim dalam memangkas birokrasi yang berbelit serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berpihak kepada masyarakat.

“Sebagai mitra di sektor pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi poin penting dalam upaya Pemprov Jawa Timur menghadirkan layanan yang efektif dan responsif,” ujar politisi Partai Demokrat itu, Senin (12/01/2026).

Baca Juga:

Fokus Reformasi Birokrasi Berbasis Citizen-Centric Services

Dedi menjelaskan, pelayanan publik di Jawa Timur difokuskan pada reformasi birokrasi yang berorientasi pada pengguna (citizen-centric services). Pendekatan tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.

“Selalu ada perbaikan dalam pemberian layanan. Tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” katanya.

Ia menilai, berbagai terobosan pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Jatim telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Birokrasi yang berbelit berhasil dipangkas, dan masyarakat langsung merasakan kemudahan dalam mengakses layanan publik,” tegas legislator asal Sidoarjo tersebut.

IPP Jatim Raih Skor Tertinggi Nasional

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik secara nasional tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 09 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai skor 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu