Serap Aspirasi di Jombang, Hidayat Soroti Pentingnya Legalitas UMKM Desa untuk Dongkrak Ekonomi Keluarga
Reses DPRD Jatim di Jombang menyoroti pentingnya legalitas UMKM, pendampingan usaha, dan dukungan sarana. Program MBG juga dinilai berdampak pada perputaran ekonomi desa.
Reses di Jombang: Legalitas dan Modal Jadi Keluhan Utama UMKM
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Hidayat, menggelar agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Senin (09/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, persoalan legalitas usaha dan dukungan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi isu sentral yang dikeluhkan warga.
Hidayat mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat di pedesaan kini mengandalkan sektor UMKM sebagai penopang ekonomi. Fenomena ini terlihat dari pola kerja keluarga di desa, di mana kaum pria mayoritas bekerja sebagai petani, sementara para ibu mengelola usaha rumahan.
“Kendala utamanya adalah mereka belum memiliki legalitas usaha (NIB) dan mengalami kesulitan secara teknis dalam pengurusannya,” ujar Hidayat di sela-sela kegiatan reses.
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, tanpa legalitas yang jelas, para pelaku usaha mikro tidak akan tercatat dalam basis data pemerintah, khususnya di Dinas Perdagangan maupun Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur. Akibatnya, mereka kerap terlewatkan dalam program pembinaan, fasilitasi, hingga bantuan modal.
“Kalau belum legal, otomatis tidak tercatat. Dampaknya, bantuan dari pemerintah provinsi tidak sampai ke mereka. Oleh karena itu, pendampingan UMKM sangat mendesak agar mereka mendapatkan legalitas sekaligus naik kelas,” tegas anggota DPRD Jatim daerah pemilihan Mojokerto–Jombang tersebut.
Penguatan legalitas dan pendampingan UMKM juga sejalan dengan berbagai inisiatif pemberdayaan pelaku usaha di Jawa Timur (baca selengkapnya: upaya mendorong UMKM naik kelas melalui penguatan legalitas usaha dan pendampingan).
Selain masalah administratif, warga juga menyampaikan harapan terkait bantuan modal melalui program KIP Jawara.
Menurut Hidayat, para pelaku usaha di desa membutuhkan dukungan fasilitas fisik untuk menjalankan usaha.
“Rata-rata pedagang keliling membutuhkan rombong (gerobak), pedagang kopi membutuhkan kompor, meja, dan sarana lainnya. Pemerintah harus hadir mendampingi agar skill mereka meningkat, sarana bertambah, sehingga pendapatan keluarga ikut naik,” imbuhnya.
Hidayat juga mengapresiasi potensi lokal di kawasan Kudu dan sekitarnya. Ia mencatat perputaran ekonomi di sektor pangan cukup besar, mulai dari suplai sayur-mayur, telur, ayam, hingga produksi susu sapi yang melimpah di wilayah seperti Wonosalam.
“Alhamdulillah, suplai kebutuhan UMKM sangat besar. Jika ini dikelola dengan pendampingan yang tepat dan legalitas yang lengkap, ekonomi kerakyatan di Jombang akan bergerak lebih cepat,” pungkasnya.
Kebijakan penguatan akses pembiayaan dan penjaminan usaha bagi pelaku ekonomi daerah juga menjadi perhatian DPRD Jatim dalam berbagai pembahasan kelembagaan (baca selengkapnya: persetujuan transformasi Jamkrida sebagai bagian penguatan ekosistem pembiayaan usaha daerah).
Program MBG Dinilai Gerakkan Ekonomi Desa
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Hidayat, juga memberikan apresiasi terhadap dampak positif program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dirasakan masyarakat di Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/02/2026).
Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan nutrisi bagi generasi muda, tetapi telah menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Alhamdulillah, kehadiran MBG ini memiliki multiplier effect. Tujuan utamanya memang meningkatkan gizi dan nutrisi anak-anak, namun di sisi lain ekonomi desa bergerak karena masyarakat menjadi penyuplai utama bahan baku,” ujar Hidayat saat meninjau pelaksanaan program di lapangan.
Ia mencatat adanya kenaikan permintaan signifikan terhadap komoditas pangan lokal, mulai dari telur, ayam, sayur-mayur, hingga susu sapi segar yang menjadi keunggulan wilayah Wonosalam dan sekitarnya.
“Suplai terhadap UMKM dan kebutuhan MBG ini sangat besar. Artinya, uang berputar di desa dan masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” jelasnya.
Mengutip data survei, Hidayat menyebut tingkat kepuasan masyarakat terhadap program strategis pemerintah mencapai hampir 79 persen.
“Angka kepuasan 79 persen itu sangat tinggi. Meski begitu, tentu ada catatan di lapangan yang menjadi komitmen kami untuk terus diperbaiki. Yang kurang kita evaluasi, yang sudah baik kita tingkatkan,” tegasnya.
Hidayat juga memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi berada di angka sekitar 5,11 persen, yang salah satunya didorong oleh serapan tenaga kerja dalam ekosistem program MBG.
Ia menegaskan komitmen untuk terus mengawal kebijakan tersebut agar target peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penciptaan generasi unggul dapat tercapai.
Sinergi Program dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Dorongan legalitas UMKM, pendampingan usaha, akses pembiayaan, serta program berbasis pangan lokal dinilai menjadi rangkaian kebijakan yang saling mendukung dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Jawa Timur.
Pendekatan ini juga dinilai sejalan dengan arah kebijakan DPRD Jawa Timur yang menekankan pemberdayaan UMKM, penguatan ekosistem usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.










