Lilik Hendarwati Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha
Lilik Hendarwati bantu pelaku UMKM Surabaya urus NIB gratis lewat program “Saleha Sadar Legalitas Usaha”. Lebih dari 8.400 UMKM telah terbantu, dengan pendampingan berkelanjutan untuk naik kelas.
Edukasi Pentingnya Legalitas Usaha
SURABAYA — Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Lilik Hendarwati, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya.
Melalui program kolaboratif “Saleha Sadar Legalitas Usaha”, Lilik aktif membantu pelaku UMKM untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis, disertai edukasi permodalan dan pendampingan berkelanjutan.
“Legalitas usaha bukan sekadar formalitas, melainkan pintu untuk membuka akses pembiayaan, memperluas jaringan, dan meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Lilik, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Sabtu (8/11/2025).
Program ini, menurutnya, merupakan bentuk nyata perhatian terhadap para emak-emak pejuang ekonomi keluarga di Surabaya.
(Baca Selengkapnya: Suli Daim Dorong Pelestarian Budaya Lewat Campursari di Ngrayun)
8.400 UMKM Telah Terbantu
Tak hanya sekali, program ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya. Hingga saat ini, lebih dari 8.400 pelaku UMKM telah mendapatkan manfaat melalui program pembinaan, akses permodalan, dan fasilitasi usaha yang diinisiasi Lilik.
Melalui wadah “Dulurnya Bu Lilik”, dirinya memastikan adanya pendampingan berkelanjutan — mulai dari pelatihan dasar, bantuan modal, hingga perluasan jejaring pasar.
“Sebagai wakil rakyat, saya yakin kekuatan ekonomi Jawa Timur tidak hanya bertumpu pada industri besar. Justru, UMKM-lah yang menyumbang denyut ekonomi kerakyatan,” tegas Lilik.
Target UMKM Naik Kelas
Melalui “Saleha Sadar Legalitas Usaha”, anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut berharap UMKM Surabaya dapat naik kelas, bersaing di pasar yang lebih kompetitif, dan semakin berdaya saing di tengah persaingan global.










