gerbang baru nusantara

Sumardi Desak Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah Usai Jemaah Telantar di Jombang

Anggota DPRD Jawa Timur Sumardi meminta penindakan tegas terhadap biro perjalanan umrah bermasalah menyusul kasus jemaah asal Jombang yang telantar di Arab Saudi. Ia juga menyoroti pengawasan legalitas dan keuangan travel serta meminta dugaan pelanggaran diusut.

Try Wahyudi
Minggu, 20 September 2026
Bagikan img img img img
Sumardi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, menyoroti kasus jemaah umrah asal Jombang yang telantar di Arab Saudi dan meminta pengawasan terhadap biro perjalanan diperketat.

SURABAYA – Kasus penelantaran jemaah umrah asal Kabupaten Jombang menyoroti pengawasan biro perjalanan ibadah di Jawa Timur. Puluhan jemaah dilaporkan harus mengeluarkan biaya pribadi dan berpatungan untuk dapat pulang ke Tanah Air setelah telantar di Arab Saudi.

Kasus yang melibatkan biro perjalanan PT Annisa Ahmada Travelindo itu mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur, Sumardi. Ia menilai penelantaran jemaah umrah tidak boleh dianggap sebagai kelalaian biasa.

Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pemerintah daerah bersama instansi berwenang perlu memperketat pengawasan terhadap legalitas dan kondisi keuangan biro perjalanan umrah maupun haji yang beroperasi di Jawa Timur.

“Kasus ini adalah alarm keras bagi kita semua. Jemaah yang niatnya beribadah dengan khusyuk justru harus mengalami tekanan mental dan kerugian materiil di Tanah Suci. Biro perjalanan abal-abal atau yang bermasalah semacam ini harus ditindak tegas secara hukum agar ada efek jera,” ujar Sumardi, Minggu (20/09/2026).

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim sebelumnya menyoroti perlindungan jemaah umrah melalui usulan pembentukan posko bagi jemaah di Timur Tengah

Sumardi juga mendesak penegak hukum mengusut tuntas aliran dana jemaah. Indikasi pelanggaran hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan dana atau pengelolaan keuangan yang tidak sehat, menurut dia, harus diungkap secara transparan agar hak finansial jemaah yang dirugikan dapat dipulihkan.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah maupun haji. Masyarakat diminta memeriksa legalitas penyelenggara melalui kanal resmi pemerintah serta tidak mudah tergiur tawaran harga murah atau janji keberangkatan instan yang tidak masuk akal.

“Dengan terbongkarnya kasus di Jombang ini, diharapkan menjadi momentum pembersihan industri travel umrah dari oknum-oknum nakal yang hanya mencari keuntungan sepihak di atas penderitaan jemaah,” pungkasnya. (Yudhie)

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu