Lilik Hendrawati Sambut Kunjungan Tim Pansus DPRD Kendal Untuk Berbagi Pengalaman Regulasi
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Lilik Hendrawati menerima kunjungan Pansus DPRD Kendal untuk berbagi pengalaman mengenai regulasi, tata tertib, dan perencanaan keuangan daerah
DPRD Jawa Timur Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kendal
Surabaya — Tim Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Kendal melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (10/02/2026). Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendrawati, menyambut rombongan tersebut.
Dalam sambutannya, Lilik menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan DPRD Kabupaten Kendal dan berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga.
“Selamat datang di Surabaya dan di DPRD Provinsi Jawa Timur. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan memperkuat sinergi antarlembaga,” ujar Lilik.
Ia juga memaparkan profil DPRD Provinsi Jawa Timur yang beranggotakan 120 legislator dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan, serta menjelaskan kompleksitas wilayah Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia.
Menurutnya, kompleksitas persoalan daerah menuntut DPRD bekerja secara sistematis, profesional, dan berbasis regulasi yang kuat.
“DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, tata tertib dan mekanisme beracara menjadi fondasi penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan menjaga marwah lembaga,” jelasnya.
Penguatan regulasi dan tata kelola kelembagaan DPRD juga menjadi perhatian melalui berbagai pembahasan panitia khusus, termasuk evaluasi kinerja dan kontribusi badan usaha milik daerah (baca selengkapnya: pembahasan DPRD terkait evaluasi kinerja BUMD sebagai bagian dari penguatan tata kelola daerah)
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15257/pansus-dprd-jatim-evaluasi-kinerja-dan-kontribusi-bumd
Konsultasi Regulasi dan Tata Tertib DPRD
Ketua Pansus 3 DPRD Kabupaten Kendal, Anurrohim, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan berbagi pengalaman terkait sejumlah rancangan regulasi yang tengah dibahas di Kabupaten Kendal.
Ia menyebutkan bahwa Pansus 3 DPRD Kabupaten Kendal saat ini menangani tiga hal utama, yaitu tata cara beracara di DPRD, pengaturan dana cadangan untuk persiapan pemilu dan pilkada, serta kode etik.
“Kami melihat DPRD Provinsi Jawa Timur telah memiliki pengalaman dalam memproses tata cara beracara, mulai dari mekanisme teguran pertama, kedua, hingga ketiga, sampai pada proses pemberhentian anggota. Hal itulah yang ingin kami pelajari lebih dalam,” kata Anurrohim.
Ia berharap pengalaman DPRD Jawa Timur dapat menjadi referensi dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Kendal agar lebih matang dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami datang dengan niat silaturahmi dan ingin sharing pengalaman. Mudah-mudahan apa yang kami peroleh di sini dapat bermanfaat dan diterapkan di Kabupaten Kendal,” tambahnya.
Pentingnya Integritas, Perencanaan Keuangan, dan Koordinasi
Menanggapi hal tersebut, Lilik Hendrawati menekankan pentingnya penyusunan tata tertib yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjaga integritas dan etika anggota dewan.
“Regulasi internal harus jelas dan tegas, tetapi juga adil. Tujuannya bukan sekadar memberi sanksi, melainkan menjaga kehormatan lembaga serta memastikan kepercayaan publik tetap terjaga,” ungkapnya.
Terkait dana cadangan pilkada dan pemilu, Lilik menyampaikan bahwa perencanaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel.
“Dana cadangan pilkada harus disiapkan secara bertahap agar tidak membebani APBD dalam satu waktu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta penyelenggara pemilu menjadi kunci agar setiap kebijakan berjalan efektif.
Isu perencanaan pembangunan dan indikator kebijakan daerah juga kerap dibahas DPRD melalui panitia khusus untuk memastikan program berjalan terarah (baca selengkapnya: pembahasan indikator pembangunan daerah dan mitigasi risiko dalam dokumen perencanaan daerah)
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14357/31-daerah-kategori-tinggi-rawan-longsor-pansus-rpjmd-usulkan-indikato
Selain itu, pembentukan panitia khusus merupakan mekanisme resmi DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan (baca selengkapnya: persetujuan pembentukan pansus DPRD Jatim sebagai bagian dari proses legislasi dan pengawasan)
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15084/pansus-bumd-dprd-jatim-disetujui-paripurna-3-november
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis. Selain jajaran anggota pansus, turut hadir perwakilan Badan Keuangan Daerah, KPU, serta Bawaslu Kabupaten Kendal.
Di akhir pertemuan, Anurrohim menyampaikan apresiasi atas sambutan DPRD Jawa Timur dan berharap silaturahmi kelembagaan dapat terus terjalin untuk memperkuat kerja legislatif di daerah.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan DPRD melalui berbagi praktik baik antardaerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.










