DPRD Jatim Soroti Gangguan Jalur Nasional akibat Longsor di Trenggalek
Anggota DPRD Jawa Timur Agus Cahyono meminta pemerintah pusat segera menangani longsor yang mengganggu jalur nasional di Trenggalek dan melakukan mitigasi titik rawan jelang mudik Lebaran 2026.
Longsor Ganggu Jalur Vital Jelang Mudik Lebaran 2026
Surabaya – Jalur nasional di wilayah Kabupaten Trenggalek mengalami gangguan akibat peristiwa longsor. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu arus kendaraan antar daerah, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, meminta respons cepat dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pengelola jalan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus pada Kamis (05/03/2026) di Surabaya.
Menurutnya, ruas jalan yang terdampak merupakan aset nasional sekaligus jalur vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
“Karena itu jalan aset nasional, harapan kami Bina Marga atau PUPR pusat senantiasa siap siaga untuk mengatasi longsoran. Itu jalan utama dan tidak ada jalan alternatif lain yang benar-benar kondusif,” ujarnya.
Jalan Alternatif Dinilai Kurang Representatif
Agus menjelaskan, kondisi tersebut cukup krusial karena jalur tersebut menjadi akses penting bagi kendaraan logistik, kendaraan besar, serta masyarakat dari luar daerah.
Ia menilai jalan alternatif yang tersedia saat ini belum sepenuhnya representatif, terutama bagi kendaraan dengan tonase besar.
“Untuk mobil besar dan pengguna dari luar kota tentu tidak mudah melewati jalan alternatif. Maka PUPR harus siap siaga dan segera mengatasi longsoran ketika terjadi,” tegasnya.
Permasalahan bencana longsor di Jawa Timur sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Jatim, khususnya terkait pentingnya upaya pelestarian lingkungan sebagai bagian dari mitigasi bencana Selain itu, DPRD Jawa Timur juga pernah menyoroti tingginya jumlah daerah rawan longsor di provinsi ini dan mendorong indikator mitigasi bencana dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah
baca selengkapnya:
-
DPRD Jatim mendesak penguatan upaya pelestarian lingkungan setelah peristiwa longsor di kawasan Sarangan Magetan
-
Pansus RPJMD DPRD Jatim mengusulkan indikator mitigasi bencana karena 31 daerah di Jawa Timur masuk kategori rawan longsor
DPRD Jatim Dorong Mitigasi dan Pemetaan Titik Rawan Longsor
Agus juga menyoroti titik longsor di kilometer 16 yang dinilai perlu dilakukan pengecekan menyeluruh hingga ke sumber longsoran di bagian tebing atau bukit. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi longsor susulan, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Selain penanganan darurat, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi teknis berupa pemetaan titik rawan longsor di sepanjang jalur tersebut.
Menurutnya, tebing-tebing yang berpotensi runtuh perlu diperiksa secara berkala, termasuk pohon-pohon yang berpotensi tumbang.
“Tebing-tebing itu harus dicek, apakah ada potensi longsor saat hujan. Pohon yang berpotensi tumbang sebaiknya segera ditebang daripada nanti menimpa korban,” katanya.
DPRD Jatim juga sebelumnya mendorong evaluasi terhadap aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko longsor, termasuk kegiatan pertambangan di daerah rawan
baca selengkapnya:
Perlu Peringatan dan Kesiapsiagaan Petugas
Selain langkah teknis, Agus juga mendorong pemasangan rambu peringatan di titik-titik rawan longsor. Ia menilai informasi yang jelas sangat penting bagi pengguna jalan, terutama saat kondisi cuaca ekstrem.
“Kalau memang ada titik kerawanan, harus ada peringatan. PUPR juga harus siaga saat hujan dan memberi informasi kepada pengguna jalan,” ujarnya.
Ia berharap penanganan cepat dan langkah antisipatif dari pemerintah pusat dapat meminimalkan risiko kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di jalur vital Trenggalek tersebut.










