DPRD Jatim Ingatkan agar WFH Tidak Menurunkan Produktifitas Kinerja ASN
DPRD Jatim menegaskan kebijakan WFH ASN harus tetap menjaga produktivitas dan layanan publik, serta didukung evaluasi dan transparansi.
DPRD Tekankan Produktivitas dan Layanan Publik Tetap Optimal
Surabaya — DPRD Jawa Timur mengingatkan agar kebijakan work from home (WFH) tidak menurunkan produktivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, seluruh layanan publik diminta tetap berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa DPRD memahami urgensi kebijakan WFH sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di tengah ancaman krisis global.
“Namun, kami mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh bersifat simbolis semata tanpa ukuran keberhasilan yang jelas,” ujarnya pada Jumat (27/03/2026).
Dorong Transparansi dan Evaluasi Kebijakan WFH
Sri Wahyuni mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk memastikan bahwa penghematan energi yang dihasilkan benar-benar signifikan, terukur, dan terdokumentasi secara transparan.
“Pemerintah Provinsi harus memastikan bahwa penghematan energi yang dicapai benar-benar signifikan dan terukur, bukan sekadar pergeseran pola kerja,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya mekanisme evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan WFH, termasuk transparansi data untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut.
“Kami juga meminta adanya mekanisme evaluasi berkala dan transparansi data penghematan energi. Tanpa itu, kebijakan ini berpotensi menimbulkan inefisiensi baru,” tuturnya.
BACA SELENGKAPNYA
-
Sikap ini sejalan dengan pandangan DPRD Jatim sebelumnya yang mendorong evaluasi kebijakan WFH bagi ASN
-
Selain itu, DPRD Jatim juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kerja fleksibel
-
Kebijakan pembatasan kerja fleksibel juga pernah diapresiasi sebagai langkah menjaga efektivitas kerja ASN
WFH Harus Berdampak Nyata pada Efisiensi Energi
Kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Jatim direncanakan berdasarkan kajian internal yang menunjukkan bahwa rata-rata ASN menempuh jarak sekitar 28 kilometer setiap hari untuk mobilisasi ke kantor.
Dengan demikian, DPRD Jatim menilai bahwa kebijakan ini harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pengurangan konsumsi energi secara makro, bukan sekadar perubahan pola kerja.










