gerbang baru nusantara

Pembatasan Penggunaan Gadget, Suli Da'im: Inilah Bentuk Komitmen Pemerintah

Anggota DPRD Jatim Suli Da’im mendukung kebijakan pembatasan gadget di sekolah sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar sehat dan melindungi pelajar.

Try Wahyudi
Rabu, 15 April 2026
Bagikan img img img img
Suli Da’im menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah untuk melindungi pelajar.

  Surabaya – Kebijakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Jawa Timur.   

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat, fokus, dan berkarakter di tengah derasnya arus digitalisasi.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi peserta didik serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif,” ujar Suli Da’im pada Rabu (15/04/2026).

Kebijakan pengendalian penggunaan teknologi juga sejalan dengan berbagai inisiatif edukasi digital di Jawa Timur

baca selengkapnya:

Menurut Suli Da’im, kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

“Aturan ini menekankan pentingnya pengawasan penggunaan teknologi digital oleh anak, khususnya di lingkungan pendidikan formal,” jelasnya.

Dalam implementasinya, pembatasan penggunaan gadget akan diterapkan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur. Kebijakan ini bertujuan meminimalkan distraksi belajar, mencegah paparan konten negatif, serta mengurangi potensi kecanduan digital di kalangan pelajar. Upaya literasi digital juga menjadi bagian penting dalam kebijakan ini

baca selengkapnya:

Suli Da’im mengingatkan bahwa kebijakan tersebut perlu didukung petunjuk teknis (juknis) yang jelas dan aplikatif agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

Beberapa aspek yang perlu diperjelas antara lain mekanisme pembatasan di dalam kelas, penggunaan gadget untuk kebutuhan pembelajaran, peran guru dalam pengawasan, serta keterlibatan orang tua di rumah.

Tanpa panduan teknis yang jelas, implementasi kebijakan dikhawatirkan berbeda antar sekolah dan berpotensi menimbulkan resistensi.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif, bukan semata-mata represif, dalam penerapan kebijakan tersebut.

 “Pembatasan gadget harus diiringi dengan literasi digital yang kuat agar siswa mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya. Kekhawatiran terhadap dampak negatif teknologi juga menjadi perhatian DPRD Jawa Timur

baca selengkapnya:

Suli Da’im berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua. Dengan demikian, lingkungan belajar yang kondusif dapat terwujud sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkendali.     

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu