Diana Sasa Desak Pembenahan Tata Kelola Tambang Magetan untuk Cegah Konflik
Anggota Komisi D DPRD Jatim dari Dapil IX Diana Sasa meminta Pemprov Jatim membenahi tata kelola pertambangan di Magetan melalui audit menyeluruh, penguatan pengawasan, dan pemeriksaan kondisi lingkungan serta reklamasi.
MAGETAN — Gelombang protes ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, terhadap aktivitas tambang galian C mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Jawa Timur. Legislator meminta persoalan tersebut menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pertambangan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Diana Sasa, menegaskan aspirasi warga terkait keselamatan lingkungan, kondisi jalan, sumber air, hingga dampak aktivitas pertambangan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, persoalan tambang di Parang perlu menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kebijakan agar pengawasan dan tata kelola pertambangan di Jawa Timur diperbaiki secara menyeluruh.
“Saya menghormati aspirasi masyarakat yang menyampaikan keresahan terkait keselamatan lingkungan, kondisi jalan, sumber air, hingga dampak aktivitas tambang terhadap ruang hidup warga,” ujar Diana Sasa.
DPRD Jatim Soroti Tata Kelola dan Pengawasan Pertambangan
Diana menilai aksi warga merupakan sinyal adanya persoalan dalam tata kelola pertambangan. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan proses reklamasi dan pemulihan kawasan setelah aktivitas pertambangan dihentikan.
“Pertanyaannya, setelah ditutup, bagaimana reklamasi dan pemulihan kawasannya? Apakah benar-benar dijalankan atau hanya berhenti pada penghentian aktivitasnya saja? Jangan sampai kasus lama belum tuntas, sekarang muncul persoalan baru dengan pola yang sama,” ujarnya.
Keresahan masyarakat, menurut Diana, juga perlu dilihat dalam konteks persoalan tata kelola sektor pertambangan di Jawa Timur. Ia menilai berbagai persoalan yang muncul harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dan perizinan.
Baca Selengkapnya: Komisi D DPRD Jatim sebelumnya juga telah menyoroti persoalan tata kelola pertambangan dan meminta penguatan pengawasan terhadap aktivitas tambang di Jawa Timur. DPRD mendorong adanya pendataan riil terhadap usaha pertambangan serta pembentukan mekanisme pengawasan yang lebih kuat
Audit Pertambangan Diminta Tidak Sekadar Administratif
Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, Diana mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan audit terhadap aktivitas pertambangan, khususnya kegiatan yang memunculkan polemik sosial dan persoalan lingkungan.
“Saya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan audit total terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang memunculkan polemik sosial dan persoalan lingkungan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menekankan, audit tidak boleh hanya dilakukan berdasarkan dokumen administratif. Pemeriksaan harus mencocokkan legalitas dengan kondisi nyata di lapangan.
“Audit tidak cukup hanya memeriksa izin di atas kertas, tetapi juga harus mengecek kondisi lapangan, kesesuaian tata ruang, pelaksanaan reklamasi, dampak terhadap lingkungan, hingga keselamatan masyarakat sekitar,” tukasnya.
Menurut Diana, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar atau menimbulkan korban.
“Jangan sampai negara baru bergerak setelah muncul korban dan konflik di tengah masyarakat,” sambungnya.
Baca Selengkapnya:
-
Diana Sasa konsisten menyuarakan pemrioritasan aspek lingkungan dan sosial dalam pertimbangan perijinan aktivitas tambang di Magetan
-
Di Kabupaten Sumenep, Harisandi Savari mendesak penutupan tambang ilegal di sekitar wilayah historis dan bernilai budaya Asta Tinggi apabila terbukti tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan
Aspirasi Warga Sayutan terkait Tambang Galian C
Sebelumnya, ratusan warga Desa Sayutan menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Magetan terkait aktivitas tambang galian C yang disebut telah berlangsung selama sekitar satu tahun.
Warga mengeluhkan sejumlah dampak, mulai dari kerusakan akses jalan, ancaman terhadap permukiman, kerusakan situs makam, hingga terganggunya sumber mata air yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Diana menilai aspirasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memastikan kegiatan pertambangan tidak mengabaikan aspek legalitas, tata ruang, lingkungan, keselamatan, dan kepentingan masyarakat sekitar.










