gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Soroti Izin Tambang Ditolak Warga di Magetan

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana AV Sasa, menyoroti aktivitas tambang yang ditolak warga di Kabupaten Magetan. DPRD menilai keberadaan tambang berpotensi mengancam sumber mata air, ruang hidup masyarakat, dan kelestarian lingkungan sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinannya.

Anik Hasanah
Selasa, 09 Juni 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana AV Sasa, menegaskan pentingnya perlindungan sumber mata air, ruang hidup masyarakat, dan keselamatan lingkungan dalam setiap proses perizinan pertambangan di Kabupaten Magetan.

DPRD Jatim Soroti Penolakan Warga terhadap Aktivitas Tambang di Magetan

SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana AV Sasa, menyoroti aktivitas tambang yang mendapat penolakan dari warga di Kabupaten Magetan. Ia menilai keberadaan tambang tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat, sumber daya air, dan kelestarian lingkungan.

Menurut Diana, lokasi tambang berada di kawasan yang memiliki banyak sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kebutuhan warga. Selain itu, terdapat jaringan pipa distribusi air yang melintasi area yang direncanakan menjadi lokasi pertambangan.

“Seharusnya sangat tidak boleh. Mata air di sepanjang area tambang itu sangat banyak. Bahkan terdapat pipa-pipa penyaluran air yang berada di area yang akan dilintasi aktivitas tambang,” kata Diana, Selasa (09/06/2026).

Temuan tersebut menambah kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila aktivitas pertambangan tetap dilaksanakan tanpa kajian yang komprehensif.

Baca Selengkapnya:

Aspek Lingkungan dan Sosial Harus Menjadi Prioritas

Diana juga mengungkapkan bahwa lokasi tambang berada sangat dekat dengan pemakaman warga serta makam leluhur desa yang selama ini dianggap memiliki nilai historis dan kultural bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut ruang sosial, budaya, dan keselamatan lingkungan masyarakat.

“Artinya, di sini ada ruang hidup, ada ruang sosial, dan keselamatan lingkungan yang dipertaruhkan. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan. Sangat wajar apabila warga mempertanyakan bagaimana izinnya bisa keluar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap proses pemberian izin tambang harus mempertimbangkan secara menyeluruh dampak lingkungan, sosial, dan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh terhadap Proses Perizinan

Diana mengungkapkan bahwa pihak perusahaan mengklaim seluruh dokumen perizinan telah lengkap. Namun, di sisi lain warga mengaku tidak pernah dilibatkan ataupun dimintai persetujuan dalam proses penerbitan izin tersebut.

Kondisi ini, menurutnya, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait agar proses perizinan berjalan secara transparan serta memperhatikan aspirasi masyarakat terdampak.

Saat ini, Inspektur Tambang bersama dinas terkait disebut tengah melakukan pengecekan langsung di Kabupaten Magetan. DPRD Jawa Timur berharap proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak sekadar menjadi formalitas administratif.

“Kami berharap evaluasi dilakukan secara objektif dan menyeluruh agar seluruh aspek lingkungan, sosial, dan keselamatan masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu