gerbang baru nusantara

Oknum Guru di Jombang Diduga Cabuli dan Setubuhi Mantan Siswi 13 Kali, Sumardi Kecam Keras

Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi mengecam dugaan kekerasan seksual oleh oknum guru di Jombang dan mendorong penguatan pengawasan tenaga pendidik.

Try Wahyudi
Sabtu, 12 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi menyoroti dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru di Jombang dan mendorong penguatan pengawasan terhadap tenaga pendidik.

SURABAYA — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pendidik. Seorang oknum guru berinisial SMD di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap mantan siswinya hingga 13 kali.

Berdasarkan keterangan kepolisian, 13 kejadian tersebut terdiri atas dugaan pencabulan dan persetubuhan yang berlangsung sejak sekitar September 2023 hingga Agustus 2026. Polisi menyebut tersangka telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, memberikan respons keras atas kasus tersebut.

Menurut politikus Partai Golkar itu, institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu dan membentuk karakter justru dicemari oleh dugaan tindakan kriminal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami di Komisi A DPRD Jatim sangat mengecam keras tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum pendidik ini. Seorang guru seharusnya menjadi teladan, pelindung, dan orang tua kedua bagi para siswanya di sekolah, bukan malah menjadi predator yang menghancurkan masa depan anak didik mereka sendiri,” tegas Sumardi, Sabtu (12/09/2026).

Guru Harus Menjadi Teladan dan Pelindung Siswa

Sekretaris Depidar XII SOKSI Jawa Timur itu juga mendesak aparat penegak hukum agar memproses kasus tersebut secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu.

Ia menekankan bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus diproses dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Mojokerto-Jombang tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga pendidik.

“Saya mengimbau agar ada evaluasi berkala dan penguatan sistem pengawasan psikologis serta moral bagi para guru, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari dan ruang-ruang belajar di sekolah benar-benar terbebas dari ancaman kekerasan seksual,” tandasnya.

Pengawasan Tenaga Pendidik Perlu Diperketat

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual kepada pihak berwajib. Korban yang kini telah berusia 19 tahun disebut mengalami trauma akibat kejadian yang berlangsung ketika masih berusia 16 tahun.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam proses penyelidikan, dugaan tindakan tersebut berlangsung berulang kali selama hampir tiga tahun. Polisi menyebut kejadian berlangsung sejak sekitar September 2023 hingga Agustus 2026.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa dan kedekatannya sebagai guru dengan korban. Pelaku diketahui pernah menjadi wali kelas korban ketika masih bersekolah di jenjang madrasah tsanawiyah.

Perlindungan Korban Harus Menjadi Perhatian

Sumardi menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan anak.

Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi kasus. Menurutnya, evaluasi berkala terhadap lingkungan pendidikan, penguatan mekanisme pelaporan, serta pendampingan terhadap korban perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan seksual.

Langkah tersebut sejalan dengan perhatian DPRD Jatim terhadap penguatan perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu