Komisi B DPRD Jatim Atasi Pencemaran Limbah Pabrik Kulit di Magetan
Komisi B DPRD Jatim Atasi Pencemaran Limbah Pabrik Kulit di Magetan
Komisi B DPRD Jatim Atasi Pencemaran Limbah Pabrik Kulit di Magetan
Atasi Pencemaran Limbah Pabrik Kulit dari sektor umkm khususnya, Komisi B (perekonomian) DPRD Prov. Jatim melakukan kunjungan di UPT industri kulit dan produk kulit di Magetan.
Dalam kunjungan yg dipimpin oleh Noer Soetjipto, Komisi B mendukung langkah pemerintah provinsi dalam menangani masalah limba kulit khusunya di Magetan. Dimana permasalahan tersebut terjadi karna ketidaktahuan para pengrajin kulit terhadap pengelolaan limbah.
"Dimana yang terjadi saat ini para pengrajin membuang limbah-limah tersebut di sungai dan mencemari lingkungan sekitar." Jelasnya
Atas belum adanya pemahaman tersebut, komisi B mendorong pemerintah jatim untuk merangkul serta memberi pemahaman kepada pengrajin terhadap bahaya dan dampak limbah terhadap lingkungan.
Sebab pengolahan limbah industri kulit di sana masih kurang memadai sehingga butuh dikuatkan. Bagaimanapun, limbah yang dibuang harus sudah dalam kondisi diolah, tidak boleh dibuang begitu saja ke sungai.
"Upaya Komisi B dalam hal ini adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi salah satunya dari sektor UKM, IKM dan koperasi. Namun upaya ini harus bersinergi dengan menjaga lingkungan," tambahnya.











