gerbang baru nusantara

Penurunan Belanja Daerah di PAPBD 2020 Murni Diarahkan untuk Pencehan dan Penyebaran Covid 19

Penurunan Belanja Daerah di PAPBD 2020 Murni Diarahkan untuk Pencehan dan Penyebaran Covid 19

Siti
Senin, 07 September 2020
Bagikan img img img img

Menurunnya belanja daerah dari Rp35,1 triliun menjadi Rp33,8 triliun secara adaptif diarahkan untuk mencegah penyebaran dan mempercepat penanganan covid 19. Akibatnya banyak sejumlah pos yang di realokasi. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Paraqansyah dalam jawaban eksekutif menegaskan sesuai keputusan Mendagri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ da nomor 177/KMK.07/202? tentang peecepatan penyesuaia PAPBD dalam rangka penanganan corona virus disease 2019, serta penanganan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional sehingga dibutuhkan realokasi. "Dari anggaran tersebut direalokasi pada pos belanja tidak terduga. Adapun penggunaannya dikoordinasikan dengan Satgas Covid 19 pusat guna mencegah adanya duplikasi program antara pusat dan daerah,"tegas Khofifah dalam rapat paripurna, Jumat lalu (4/9/2020). Adapun realokasi tersebut diarahkan di bidang kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial serta penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah tetap hidup. Selain itu, tambah gubernur perempuan pertama di Jatim yaitu dengan melakukan efisiensi pada pos-pos belanja lainnya. Diantaranya belanja pegawai pada komponen belanja tak langsung diefisienkan sebesar Rp1,52 triliun. Hal ini duakumulasikan dengan penundaan penerimaan CPNS hasil seleksi 2019, perhitungan kembali kebutuhan belanja gaji dan tunjabgan serta TPP. Kedua belanja bantuan sosial juga menfalami efisiensi sebesar Rp1, 170 miliar. Ketiga anggaran bagi hasil kepada pemkot/pemkab dan pemerintah desa sebesar Rp611 miliar serta keempat belanja bantuab keuangan pada pemerintah daerah dan desa diefisienkan sebesar Rp40,811 miliar. Selanjutnya terkait belanja langsung, pada Raperda tentang PAPBD 2020 berkurang sebesar Rp1,711 triliun yang sebagian besar diarahkan pada penanganan covid 19. "Yang pasti secara agregatif dapat kami sampaikan bahwa akumulasi belanja tidak langsung dsn belanja langsung digunakan untuk mendorong capaian target kinerja pembangunan sebagaimana yang tercantum dalam RKPD 2020 dan RPJMD 2019-2024," lanjut alumnus Unair Surabaya ini.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu