gerbang baru nusantara

Dewan lewat Komisi A hingga E Berikan Masukan Terhadap PAPBD 2020

Dewan lewat Komisi A hingga E Berikan Masukan Terhadap PAPBD 2020

Siti
Selasa, 08 September 2020
Bagikan img img img img

Selama prndemi corona, semua pos terkena imbasnya, tak terkecuali dengan mita kerja yang dimiliki kkmisi A hingga E. Karenanya dalam jawaban komisi, hampir seluruh komisi memberikan masukan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim. Komisi A lewat juru bicaranya, Karimullah Dorojatin menegaskan untuk jumlah anggaran belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH) pada APBD Murni Tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 27 miliar Pada Anggaran Mendahului P-APBD guna penanganan covid 19 anggaran oprasional KDH/WKDH mengalami refocusing sebesar Rp.7 miliar, hal tersebut membuat anggaran oprasional KDH/WKDH berubah menjadi Rp.20 miliar dan realisasi penyerapan anggaran sampai dengan Agustus 2020 sebesar Rp.5.382.970.932.00 atau sebesar 26,19%. Pada P-APBD Tahun Anggaran 2020, anggaran oprasional KDH/WKDH mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp.2.614.112.453,00 sehingga anggaran bertambah menjadi Rp.23.165.696.954,00. "Karenanya Biro Umum ke depan diharapkan semakin mantap dalam mengemban fungsinya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan tertib administrasi di bidang kerumahtanggaan, di bidang keuangan Sekretariat Daerah, di bidang aset Sekretariat, di bidang arsip ekspedisi dan sandi telekomunikasi, serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum. "Komisi A berharap Biro Umum bekerja menjalankan fungsinya sesuai dengan misi yang telah diusungnya yaitu menjadi lembaga yang Akuntabel dengan Pelayanan Prima,"tegas politisi asal Partai Golkar, Senin (7/9/2020). Sedang, Komisi B DPRD Jatim lewat juru bicaranya Aliyadi mrnegasksn jika Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada rancangan PAPBD Tahun Anggaran 2020, mengusulkan penambahan alokasi Belanja Daerah sebesar Rp 12 miliar 154 juta 669 ribu 100 rupiah dari pagu mendahului P-APBD sebesar Rp207 miliar 462 juta 697 ribu 798 , yang rencananya dialokasikan untuk: a.Belanja Tidak Langsung senilai 156 miliar 690 juta 541 ribu rupiah, dan b.Belanja Langsung sebesar 62 miliar 926 juta 825 ribu 989 rupiah. Berkenaan dengan usulan PAPBD Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tersebut, tambah Aliyadi Komisi B menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1) Daya dukung terhadap peningkatan produktivitas pertanian harus menjadi focus dimasa Pandemi Covid-19, antara lain pemerataan penyediaan pupuk, bibit dan alat pertanian bagi petani. 2) Dipastikan ketersediaan pangan berstatus aman selama masa Pandemi Covid-19 bahkan sampai masa pemulihan di tahun depan. "Jangan sampai permasalahan pangan ini bermasalah baru bertindak, mengingat apabila terjadi deficit pangan akan menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat," lanjut politisi asal PKB ini. Karenanya, Dinas Pertanian harus mengawal penyebaran Kartu Tani atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), agar merata. Karena berdasarkan perkembangan di lapangan masih sedikit yang memiliki. Apabila penyebarannya masih belum merata, diharapkan dilakukan upaya yang diperlukan. Sedang Komisi C DPRD jatim lewat Likik Hendarwati menyatakan pada prinsipnya Komisi C memahami atas penurunan target Pendapatan Daerah yang diajukan oleh Saudara Gubernur karena mewabahnya pandemi covid-19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian saat ini, sehingga potensi target Pajak Dearah, Retribusi Daerah, Lain-Lain PAD yang Sah, dan target Dana Perimbangan pada Perubahan APBD Tahun 2020 kali ini harus disesuaikan. Selanjutnya, tambah politisi PKS ini seiring pembahasan yang dilakukan oleh Komisi C bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta BUMD terkait, melalui forum paripurna terhormat ini pihaknya laporkan hasilnya, baik menyangkut sisi pendapatan maupun usulan belanja mitra kerja dengan penjelasan, koreksi, dan rekomendasi sebagai berikut : 1.Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Sesuai dengan Nota Perubahan APBD tahun 2020 bahwa target PAD pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diusulkan menjadi sebesar 12 trilyun 348 milyar 600 juta rupiah atau mengalami penurunan sebesar 2 trilyun 859 milyar 700 juta rupiah dari target Murni sebesar 15 trilyun 208 milyar 300 juta rupiah. Terhadap usulan target PAD tersebut bahwa Komisi C telah merasionalkan penghitungan potensinya, utamanya dari sektor BBNKB yang sangat memungkinkan untuk dinaikkan. Dari hasil rapat telah ada kesepahaman untuk menaikan targetnya sebesar 50 milyar rupiah dari usulan awal sebesar 2 trilyun 500 milyar rupiah. "Sedang untuk target sektor Retribusi Daerah pada lingkup Bapenda yang semula diusulkan sebesar 3 milyar 600 juta rupiah ditetapkan menjadi sebesar 3 milyar rupiah atau mengalami penurunan sebesar 600 juta rupiah dari usulan awal. Sejalan adanya perubahan target PAD pada Bapenda, maka akumulasinya pada Perubahan APBD Tahun 2020 akan menjadi sebesar 12 trilyun 398 milyar rupiah. Dengan rincian : - Target PKB sebesar 5 trilyun 600 juta rupiah atau tetap seperti usulan awal ; - Target BBNKB sebesar 2 trilyun 550 milyar rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 50 milyar rupiah dari usulan awal ; - Target PBBKB tetap sesuai usulan awal sebesar 1 trilyun 950 milyar rupiah ; - Target PAP sebesar 27 milyar rupiah atau tetap sesuai usulan awal ; - Target Pajak Rokok sebesar 2 trilyun 250 milyar rupiah atau tetap sesuai usulan awal ; - Target Retribusi Daerah sebesar 3 milyar rupiah atau mengalami penurunan sebesar 600 juta rupiah dari usulan awal; dan target dari Lain-Lain PAD Yang Sah tetap sesuai usulan awal sebesar 18 milyar rupiah,"paparnya. Lanjut Komisi D DPRD Jatim lewat jubirnya Kuswanto mengaku dapat memahami pola pelaksanaan Belanja Daerah yang harus menyesuaikan dengan kondisi wabah pandemi CoViD-19 dengan melakukan realokasi, dan refocusing. Namun pihaknya berharap, serapan anggaran Belanja Langsung dapat dilaksanakan sebesar-besarnya, terutama memasuki triwulan akhir. Serapan Belanja Langsung yang besar diharapkan dapat menstimulasi perekonomian daerah,"tambahnya. Selain itu, pihaknya prihatin OPD mitra Komisi D, DPRD Jawa Timur yang mengurusi bidang pembangunan, ternyata tidak ada pembangunan. Sehingga patut kami khawatirkan, visi Nawa Bhakti Satya, khususnya Jatim Akses, dan Jatim Harmoni, akan mengalami pelambatan, berujung pada menurunnya pelayanan publik. "Kami juga prihatin, sektor infrastruktur mengalami penurunan Belanja Langsung, sehingga kami anggap perlu dilakukan perhitungan ulang. Per-angka-an Perubahan APBD seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan jangka pendek dan jangka menengah. Misalnya, masih dibutuhkan pembangunan pelabuhan multy-purpose skala menengah, dan dermaga skala kecil di kawasan kepulauan. Begitu pula masih perlu peningkatan upaya sistemik penanggulangan banjir dan longsor, serta percepatan peningkatan indeks kelistrikan di pedesaan yang masih gelap gulita,"lanjut politisi Demokrat ini. Untuk itu, pihaknya sungguh-sungguh mengharapkan, agar program pembangunan infra-struktur tetap dilaksanakan sebagai fasilitasi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya yang bersifat padat karya. Sehingga dapat menjadi stimulus perekonomian pada masa pandemi. Terpisah, Komissi E DPRD Jatim lewat Jubirnya, Mathur memahami untuk mewujudkan Jatim Cerdas diperlukan keberlangsungan pemberian bantuan berupa Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk pendanaan biaya penunjang operasional personalia dan non personalia bagi SMA, SMK dan Sekolah Khusus Negeri dan Swasta. BPOPP ini. Sebenarnya sebagai pelaksanaan dari Program Gratis dan Berkualitas (TisTas) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memberikan. Namun, untuk penanganan Covid-19, alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan direfocussing sebesar Rp 1.092.954.875.386, sehingga hal ini berakibat pada ketiadaan anggaran untuk BPOPP selama 4 bulan yaitu September, Oktober, November, dan Desember. "Peningkatan kesejahteraan Guru juga harus menjadi program prioritas dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan di Jawa Timur. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur selayaknya untuk memperhatikan kesejahteraan bagi GTT-PTT yang mengabdi pada bidang pendidikan dalam bentuk peningkatan gaji GTT-PTT yang saat ini masih sebesar 900 ribu rupiah perbulan perorang. Perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap pelaksanaan bidang pendidikan ini dalam rangka meningkatkan IPM Provinsi Jawa Timur untuk tahun berikutnya,"paparnya. Oleh sebab itu, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tetap mengalokasikan dana BPOPP untuk 4 bulan tersebut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini serta meningkatkan gaji GTT-PTT,. Peningkatan jaminan kesehatan bagi masyarakat Jawa Timur harus juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut data dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa sampai saat ini hanya terdapat 38% dari 500 ribu masyarakat miskin yang bisa terdaftar pada program jaminan kesehatan. Salah satu penyebabnya adalah terkait dengan verifikasi dan validitas data masyarakat miskin dan tidak mampu yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kabupaten/kota yang belum menjadi peserta JKN baik sebagai PBI maupun PBID kabupaten/kota, PBI yang telah dinonaktifkan, dan/atau penduduk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum masuk DTKS kab/kota dan belum menjadi peserta JKN baik sebagai PBI maupun PBID Kab/Kota. Hal ini juga, lanjut Mathur menjadi permasalahan dalam penggunaan dana JKN yang bersumber dari Pajak Rokok yang berada di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan permasalahan ini, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan percepatan verifikasi dan validitas data calon Peserta Program Jaminan Sosial dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Pusat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu