gerbang baru nusantara

MKKS SMA dan SMK Swasta se Bangkalan Berharap Juknis BOS Direvisi dan Program Tis-Tas Ditingkatkan

MKKS SMA dan SMK Swasta se Bangkalan Berharap Juknis BOS Direvisi dan Program Tis-Tas Ditingkatkan

Fathis Su'ud
Kamis, 17 September 2020
Bagikan img img img img

BANGKALAN - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Swasta se Kabupaten Bangkalan mengakui pengelolaan pendidikan swasta masih kalah jauh dibanding sekolah-sekolah negeri karena sarana dan prasarana yang ada minim, bahkan gedung masih banyak yang pinjam ke sekolah lain serta perhatian pemerintah masih kurang. Pernyataan tersebut disampaikan ketua MKKS SMA Swasta Kabupaten Bangkalan H Syamsul Arifin kepada anggota DPRD Jatim dari Dapil XIV Madura, Mathur Husyairi SAg saat menggelar reses di SMA PGRI 2 Bangkalan Kamis (17/9/2020). Diantara kendala yang dihadapi sekolah swasta, lanjut Syamsul adalah harus mencari donatur sendiri untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah karena mencari bantuan dari pemerintah kurang merata bahkan masih jauh dari ideal. "Kami mohon adanya pembinaan sekolah SMA/SMK swasta karena butuh pendampingan agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, khususnya saat menarik dana dari masyarakat atau wali murid karena persepsi masyarakat sekolah sekarang sudah gratis," harap Syamsul Arifin. Senada ketua MKKS SMK Swasta Kabupaten Bangkalan, KH Mukhdori menambahkan bahwa penggunaan dana BOS masih terjebak pada aturan dan formalitas pelaporan sesuai juklak dan juknis sehingga perlu direvisi agar sekolah lebih leluasa dan bisa sesuai dengan kebutuhan riil sekolah. "Juknis BOS itu sama saja pemerintah tidak mendidik dengan baik tenaga pendidik dan pengelola pendidikan karena terjebak formalitas, sehingga catatan beli alat tulis tapi faktanya dibuat untuk gaji guru," tegas Mukhdori. Ia juga mempertanyakan adalnya kabar Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk 6 bulan kedepan hingga akhir tahun 2020 tidak akan keluar bagi sekolah swasta. Namun di sisi lain sekolah negeri justru tidak ada persoalan pencairan. "Banyak kepala sekolah yang takut menarik dan dari masyarakat karena banyak oknum LSM yang berkeliaran menghantui.Padahal untuk operasional kelas antara jumlah siswa besar dan kecil itu sama sehingga pemerintah perlu menambah anggaran," jelas Mukhdori. Ia mengakui hibah Pemprov Jatim ke Bangkalan kuota/jatah paling sedikit diantara kabupaten/kota di Jatim. Misalnya, bantuan bangku dapat 11 sekolah padahal sudah rutin mengisi dapodik. Sementara itu Kasek SMA Al Hidayah Rofi'i berharap bantuan ke sekolah jangan tebang pilih sebab ada kecenderungan yang besar makin besar dan yang kecil semakin tertindas. Alasannya, ada batasan siswa paling sedikit 100 siswa untuk bisa mendapatkan RKB. Selain itu, pembelajaran daring dan luring juga disoal karena materi guru pakai whatapps bukan hanya link tertentu yang sudah disediakan profider atau mengggunakan televisi swasta. "Game onlne itu merusak otak anak didik kami berharap sekolah tatap muka bisa segera dimulai," jelas Rofi'i. Menanggapi aspirasi dari para kepala sekolah SMA/SMK Swasta se Kabupaten Bangkalan, Mathur Husyairi menjelaskan bahwa alokasi pendidikan di APBD Jatim sebesar Rp.7 triliun dipotong Rp.1,1 triliun untuk penanganan covid-19. Namun DPRD Jatim merekomendasikan BPOPP tetap dicairkan hingga akhir 2020. Anggota Komisi E DPRD Jatim ini mengakui program Tis-Tas (gratis dan berkualitas) dari Gubernur Khofifah masih gratis terbatas belum berkualitas. Sebab kebutuhan tiap siswa estimasi Rp.3,5- Rp.4 juta itu ideal untuk penyelenggaraan pendidikan. Namun BPOPP baru Rp.120.500 untuk SMK teknik dan SMK non teknis Rp.90 ribu atau sebesar 2,9 juta tiap siswa pertahun. "APBD Jatim 2021 perlu dievaluasi untuk pemenuhan proses belajar di sekolah mendekati ideal sesuai kebutuhan kabupaten/kota," terang politisi asli Bangkalan ini. Mathur juga mengakui BOS masih terjebak pada aturan dan formalitas pelaporan sesuai juklak dan juknis karena dia pernah merasakan bagaimana susahnya menjadi kepala sekolah SMP Tunas Harapan. "Kami akan sampaikan kebijakan dana BOS harus dirubah ke menteri atau dirjen Kementerian Pendidikan dalam waktu dekat," ungkapnya. Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti GTT/PTT yang dapat honor dari Pemprov tapi GTT/PTT di sekolah swasta juga harusnya dapat insentif setara dengan UMK bukan Rp.950 ribu, termasuk untuk Madrasah Aliyah melalui BPOPP. Sementara menyangkut dana partisipasi masyarakat, Mathur menyarankan supaya pihak sekolah transparan karena kesadaran masyarakat lemah sehingga terkesan tutup mata karena kalah dengan jargon sekolah gratis hingga program Tis-Tas. "Saya kira perlu pendekatan kepada wali murid supaya bisa ikut memikirkan pengelolaan pendidikan dengan open manajemen (inovasi dan formula), sehingga mereka bisa paham akan kebutuhan sekolah," tegas Mathur Husyairi. "Saya juga pernah mengalami bagaimana Kasek cuma menandatangani dana BOS tapi anggaran masuk ke yayasan. Sehingga kepala sekolah dan para guru nasibnya tak berubah walaupun ada dana BOS," imbuhnya. Ia juga tidak terima jika ada oknum LSM yang mengintai Kasek terkait dana BOS. Karena itu disarankan supaya melapor ke polisi jika mereka berusaha mencari-cari kesalahan Kasek. Begitu juga soal adanya persyaratan minimal 100 siswa supaya dapat bantuan itu tidak ada. "Nanti akan saya klarifikasi ke Dinas Pendidikan Jatim soal persyaratan mengada-ada itu, setahu saya asal badan hukum jelas dan kepemilikan lahan sekolah berhak mendapatkan bantuan BPOPP maupun hibah," pungkas Mathur Husyairi.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu