Ning Laili Harap Pegawai TPOP Tingkatkan Kinerja Seiring Kejelasan Gaji
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Laili Abidah atau yang akrab disapa Ning Laili, memberikan perhatian khusus terhadap para pegawai Tenaga Honorer Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) yang bekerja di bawah Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jawa Timur.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Laili Abidah atau yang akrab disapa Ning Laili, memberikan perhatian khusus terhadap para pegawai Tenaga Honorer Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) yang bekerja di bawah Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jawa Timur.
Menurutnya, kepastian gaji yang kini sudah jelas bagi hampir dua ribu pegawai TPOP harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab mereka di lapangan. “Kami berharap dengan adanya kejelasan gaji ini, para pegawai TPOP semakin semangat dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Ning Laili.
Ia menegaskan, TPOP memiliki peran penting dalam mendukung operasional dan pemeliharaan infrastruktur pengairan di Jawa Timur. Dengan kerja optimal dari para pegawai tersebut, pelayanan kepada masyarakat terutama terkait ketersediaan air dan pengelolaan sumber daya air bisa berjalan lebih baik.
“Pemerintah sudah hadir untuk memastikan hak mereka terpenuhi. Maka selanjutnya, kami mendorong agar kinerja juga semakin ditingkatkan. Ini adalah bentuk timbal balik demi kemajuan bersama,” tambah politisi PKB ini.
Kini, perjuangan Komisi A DPRD Jatim tidak berhenti pada soal gaji. Ning Laili menegaskan pihaknya juga akan mengawal status kepegawaian TPOP agar lebih jelas di masa depan. Menurutnya, status yang lebih pasti akan memberikan rasa aman dan menambah motivasi kerja bagi ribuan pegawai yang telah lama mengabdi.
"Kami akan terus mengawal agar status kepegawaian mereka lebih jelas biar lebih aman," ujarnya.
Seperti diketahui, kabar baik datang bagi sekitar dua ribu pegawai TPOP yang selama ini bekerja di bawah naungan Dinas PU SDA Jawa Timur. Kepastian gaji yang sempat menuai kekhawatiran kini sudah mendapat perhatian serius DPRD Jatim, sehingga hak-hak pegawai dapat terjamin.










