gerbang baru nusantara

Fraksi PPP–PSI DPRD Jatim Dorong Pembukaan Cabang Jamkrida di Daerah

Fraksi PPP–PSI DPRD Jawa Timur menyetujui pengesahan Raperda perubahan bentuk hukum Jamkrida Jatim menjadi Perseroda, dengan catatan agar membuka cabang di daerah, memperkuat tata kelola, dan berperan sosial dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Wanto
Senin, 06 Oktober 2025
Bagikan img img img img
Zeiniye, Juru Bicara Fraksi PPP–PSI DPRD Jawa Timur, menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim terkait pengesahan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida Jatim menjadi Perseroda, Senin (06/10/2025).

Fraksi PPP–PSI Setujui Transformasi Jamkrida Menjadi Perseroda

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan persetujuan terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim menjadi Perseroda Jamkrida Jatim.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PPP–PSI DPRD Jatim, Zeiniye, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (06/10/2025).

“Kami menerima dan menyetujui Raperda tentang perubahan bentuk hukum Jamkrida Jatim menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025,” ujar Zeiniye.

Meski demikian, Fraksi PPP–PSI menyertakan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta jajaran direksi Perseroda agar implementasi perda dapat memberikan dampak optimal bagi perekonomian daerah.

(Baca Selengkapnya: Fraksi Golkar DPRD Jatim setujui transformasi Jamkrida Perseroda)


Dorong Pembukaan Cabang Jamkrida dan Perluasan Layanan

Fraksi PPP–PSI menyoroti terbatasnya jangkauan layanan Jamkrida Jatim yang hingga kini masih terpusat di Surabaya. Kondisi tersebut, menurut fraksi, menyebabkan rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga penjaminan kredit di daerah.

“Keberadaan Jamkrida masih berkantor pusat di Surabaya. Eksistensinya terbatas di kota dan belum memiliki banyak kantor cabang di kabupaten/kota,” ujar Zeiniye.

Karena itu, Fraksi PPP–PSI mendorong agar Jamkrida membuka kantor cabang di berbagai daerah di Jawa Timur agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

(Baca Selengkapnya: PPP–PSI dorong Jamkrida buka cabang di daerah Jawa Timur)


Tekankan Tata Kelola dan Fungsi Sosial BUMD

Dalam pandangannya, Fraksi PPP–PSI menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di tubuh Perseroda Jamkrida Jatim. Menurut Zeiniye, praktik tata kelola yang baik menjadi syarat mutlak agar BUMD mampu tumbuh secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Penerapan Good Corporate Governance pada BUMD masih relatif lemah. Oleh karena itu, perlu langkah strategis dari owner dan jajaran direksi,” katanya.

Fraksi juga menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas kinerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“BUMD harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar, serta menjadi good corporate citizen yang ramah terhadap masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Selain tata kelola, Fraksi PPP–PSI juga menyoroti pentingnya transformasi budaya kerja dan profesionalisme SDM agar perubahan bentuk hukum tidak berhenti sebatas formalitas.

“Hal ini harus menjadi perhatian jajaran direksi dan komisaris dalam memastikan arah tujuan perusahaan: apakah fokus pada pelayanan publik atau mengejar keuntungan,” imbuh Zeiniye.


Dorong Efisiensi, Akuntabilitas, dan Kontribusi terhadap PAD

Fraksi PPP–PSI menilai, dengan modal dasar sebesar Rp600 miliar dan penyertaan modal Pemprov Jatim Rp179,5 miliar, Jamkrida perlu mengambil kebijakan strategis agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bidang usaha yang berkaitan dengan sektor keuangan memerlukan akuntabilitas dan kredibilitas tinggi dengan meminimalisasi risiko,” jelas Zeiniye.

Fraksi juga mengingatkan agar Jamkrida Jatim tidak semata berorientasi pada profit, tetapi juga menjalankan fungsi sosial bagi masyarakat.

“BUMD tidak hanya bertujuan menggali keuntungan, tetapi juga berperan sosial dalam mendorong kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

(Baca Selengkapnya: Fraksi PKB setujui Raperda Jamkrida Jatim dengan catatan kritis)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu