gerbang baru nusantara

Evaluasi Kinerja SDM BUMD Mumpuni, Fraksi PKB Tekankan Profesionalisme dan Pengawasan Berkala

Fraksi PKB DPRD Jatim mendesak evaluasi kinerja BUMD dilakukan setiap tiga bulan guna memperkuat pengawasan APBD. Salim Azhar menilai profesionalisme SDM dan tata kelola menjadi kunci peningkatan PAD daerah.

Rahmat Hidayat
Selasa, 21 Oktober 2025
Bagikan img img img img
Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Salim Azhar, menegaskan pentingnya profesionalisme SDM dan evaluasi berkala BUMD

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu berkontribusi optimal terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. Fraksi PKB meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan memiliki integritas tinggi di seluruh jajaran BUMD.


 

Fraksi PKB Soroti Manajemen dan SDM BUMD

Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Salim Azhar, menyatakan bahwa potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dimaksimalkan melalui optimalisasi kinerja BUMD. Namun, menurutnya, masih ada sejumlah BUMD yang belum memberikan kontribusi maksimal akibat lemahnya manajemen dan ketidaktepatan dalam penempatan SDM.

“Dari hasil evaluasi, ada BUMD yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Kami melihat ada kesalahan dalam tata kelola dan penempatan sumber daya manusia,” tegas Salim Azhar.

Mantan aktivis PMII Jatim ini menambahkan, pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur agar dilakukan langkah perbaikan manajerial di internal perusahaan daerah.

(Baca Selengkapnya: Komisi C DPRD Jatim Soroti PHK dan Kerugian Rp50 Miliar di Kasa Husada)


 

Usulan Evaluasi Berkala dan Pembentukan Pansus

Salim, yang akrab disapa Gus Salim, menegaskan bahwa Fraksi PKB melalui fungsi pengawasan DPRD mengusulkan agar evaluasi kinerja BUMD dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tujuannya untuk memperkuat kontrol dan transparansi pengelolaan APBD yang dikelola oleh badan usaha milik daerah.

“Evaluasi per tiga bulan penting agar kita bisa tahu BUMD mana yang produktif dan mana yang justru membebani APBD,” ujarnya.

BUMD yang dimiliki Pemprov Jawa Timur antara lain: Bank Jatim, Bank UMKM, PT Asuransi Bangun Askrida, PT Jamkrida Jatim, PDAB (Perusahaan Daerah Air Bersih), PT Petrogas Jatim Utama, PT SIER, PT Jatim Krida Utama, PT Jatim Prasara Utama, PT Jatim Grha Utama, dan PT Panca Wira Usaha.

“Beberapa BUMD sudah memberikan kontribusi maksimal terhadap APBD. Namun ada juga yang harus dikoreksi kinerjanya,” tambahnya.

Fraksi PKB DPRD Jatim pun secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Kinerja BUMD kepada pimpinan DPRD. Usulan tersebut dibahas melalui Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD.

(Baca Selengkapnya: Fraksi PAN Maksimalkan Peran BUMD Dukung Retribusi Daerah)


 

Sejalan dengan Arah Kebijakan DPRD Jatim

Dorongan Fraksi PKB ini memperkuat konsensus DPRD Jatim yang tengah mendorong efisiensi dan produktivitas BUMD sebagai salah satu sumber utama peningkatan PAD. Langkah ini juga selaras dengan usulan Fraksi Golkar yang menekankan pentingnya optimalisasi BUMD dalam memperkuat fiskal daerah.

(Baca Selengkapnya: Fraksi Golkar DPRD Jatim Dorong Terobosan Kejar PAD 2026)

Dengan pengawasan berkala dan perbaikan tata kelola SDM, BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi Jawa Timur secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu