Dampak Efisiensi Anggaran, DPRD Jatim Tak Ada Kunker LN
Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf memastikan tidak ada kunker luar negeri pada 2026 akibat efisiensi anggaran usai dana transfer pusat dipangkas Rp2,1 triliun. Ia juga menyoroti potensi PAD daerah yang tersedot ke pusat.
Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,1 triliun berdampak signifikan terhadap kebijakan keuangan daerah. Salah satunya, DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri pada tahun anggaran 2026.
Efisiensi Anggaran Berlaku Menyeluruh
Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak Rouf, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi langkah yang tak terhindarkan.
“Tidak ada kunjungan luar negeri,” ujar Musyafak dengan tegas di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.
Ia menjelaskan, dampak efisiensi ini dirasakan di seluruh daerah, bahkan beberapa pemerintah daerah sudah melakukan pemangkasan pada berbagai kegiatan.
“Banyak daerah hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Karena tidak memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai — tidak ada restoran, hotel, parkir, dan potensi PAD lainnya,” ungkap Musyafak.
Langkah DPRD Jatim ini juga sejalan dengan kebijakan moratorium perjalanan dinas yang sebelumnya diumumkan Presiden dan diikuti oleh pemerintah daerah.
(Baca Selengkapnya: DPRD Jatim hapus anggaran perjalanan dinas sebagai tindak lanjut moratorium Presiden)
Kebijakan efisiensi turut berimbas pada anggaran makan dan minum (mamin) kegiatan rapat serta penghapusan pengadaan kendaraan dinas baru sebagai bagian dari penghematan.
(Baca Selengkapnya: DPRD Jatim tegaskan penghapusan anggaran kunker luar negeri)
Potensi PAD Tersedot ke Pemerintah Pusat
Musyafak, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Surabaya, menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi seharusnya diimbangi dengan regulasi yang memungkinkan daerah memperoleh porsi
PAD yang lebih adil.
“Masalahnya, banyak potensi PAD daerah yang justru tersedot ke pemerintah pusat,” katanya.
Ia mencontohkan, sejumlah perusahaan besar beroperasi di wilayah Jawa Timur, tetapi berkantor pusat di Jakarta.
“Jadi, kami di daerah hanya terkena dampaknya, sementara pendapatan masuk ke pemerintah pusat,” jelas Musyafak.
Kondisi ini menimbulkan disparitas fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, terutama bagi daerah yang PAD-nya lemah.
“Mereka pasti akan mbengok kabeh (berteriak semua), karena selama ini bergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.
Upaya serupa dilakukan oleh Komisi DPRD Jatim lainnya, yang juga mengalihkan pos perjalanan luar negeri untuk program prioritas di daerah.
(Baca Selengkapnya: Anggaran perjalanan luar negeri dialihkan untuk kebutuhan prioritas daerah di sini)
Perlu Revisi Kebijakan Transfer ke Daerah
Musyafak menegaskan bahwa usulan dan saran dari pemerintah daerah perlu ditinjau ulang oleh pemerintah pusat. Menurutnya, ada 13 provinsi termasuk Jawa Timur yang terdampak pengurangan dana transfer.
“Kalau dilihat dari totalnya memang besar, tetapi cakupan wilayah Jawa Timur juga sangat luas,” tandasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi ulang kebijakan transfer agar tidak menghambat pelayanan publik dan pembangunan di daerah.










