DPRD Jatim Soroti Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan yang Belum Maksimal
Komisi B DPRD Jatim menilai kinerja DKP belum maksimal. Alat tangkap cantrang masih digunakan, konflik nelayan belum tuntas, dan kesejahteraan nelayan belum meningkat meski produksi tinggi.
Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, meskipun alokasi anggaran tahun 2026 tergolong cukup besar.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Mughni, mengungkapkan DKP Jatim menerima alokasi anggaran sebesar Rp189,36 miliar pada APBD Tahun 2026 setelah dilakukan efisiensi, atau turun 28,54 persen dari pagu KUA-PPAS 2026.
“Efektivitas pelaksanaan program DKP menjadi perhatian serius kami. Pengawasan terhadap penggunaan alat tangkap yang dilarang seperti cantrang hingga kini masih lemah dan belum menyentuh akar persoalan di lapangan,” ujar Mughni dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda pembahasan Raperda tentang APBD Jatim 2026, Senin (03/11/2025).
Pengawasan Lemah dan Konflik Nelayan Masih Berlanjut
Mughni menjelaskan, penggunaan cantrang masih marak di berbagai wilayah seperti Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Malang, Madura, dan Lamongan. Akibatnya, ekosistem laut mengalami kerusakan parah, bahkan memerlukan waktu 15–20 tahun untuk pulih kembali.
Selain itu, konflik antarnelayan di Pulau Masalembu juga belum terselesaikan. Konflik tersebut melibatkan nelayan lokal dan nelayan dari luar daerah yang menggunakan cantrang.
“Sudah berkali-kali kelompok nelayan datang dan melakukan audiensi dengan DKP Jatim untuk meminta pembangunan Pos Keamanan Laut Terpadu (Poskamladu), tetapi hingga kini belum terealisasi,” tegasnya.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan dan tata kelola aktivitas nelayan di kawasan rawan konflik, tidak hanya di Masalembu, tetapi juga di wilayah pesisir lain yang berpotensi mengalami persoalan serupa.
(Baca Selengkapnya: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Raperda APBD 2026 di situs resmi DPRD Jatim)
Kesejahteraan Nelayan Belum Seimbang dengan Produksi
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan per September 2025, Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur hanya 97,38, masih di bawah angka ideal 100.
“Ironis, Jawa Timur ini provinsi dengan produksi perikanan tangkap tertinggi di Indonesia, tapi belum diikuti peningkatan kesejahteraan nelayan kita,” ujar Mughni.
Persoalan serupa juga terjadi pada subsektor garam rakyat. Produksi garam sangat bergantung pada kondisi cuaca, sementara fluktuasi harga sering membuat petani garam merugi. Industri pun enggan menyerap garam lokal karena kadar NaCl di bawah 94 persen, menyebabkan daya saing garam rakyat melemah.
(Baca Selengkapnya: Komisi D DPRD Jatim Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Trans Jatim sebagai Perbandingan Pengawasan Lintas Sektor)
Rekomendasi Komisi B DPRD Jatim untuk DKP Jatim
Komisi B DPRD Jatim memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada DKP Jatim agar kebijakan dan program benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir:
-
Mendesak pembangunan Poskamladu di sejumlah titik rawan konflik antarnelayan.
-
Memperkuat fungsi pengawasan terhadap alat tangkap terlarang dan penyalahgunaan subsidi BBM.
-
Memastikan program pelindungan dan pemberdayaan nelayan serta pembudi daya ikan berjalan tepat sasaran.
-
Meningkatkan produktivitas perikanan rumah tangga secara berkelanjutan.
-
Mengoptimalkan pendampingan, pelatihan, dan sertifikasi mutu garam bagi petani garam rakyat.
“Kami mendorong agar DKP tidak hanya berfokus pada output administratif, tetapi pada dampak nyata bagi kesejahteraan nelayan dan kelestarian laut,” pungkas Mughni.










