Banggar DPRD Jatim Soroti Penurunan Pendapatan Daerah Rp9 Triliun
Banggar DPRD Jatim melalui juru bicaranya, Erick Komala, ingatkan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp9 triliun dalam APBD 2026. Reformasi fiskal dinilai mendesak demi menjaga keberlanjutan pembangunan.
Tren Pendapatan Daerah Mengkhawatirkan, Kapasitas Fiskal Terus Tertekan
Surabaya – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 mengungkap kekhawatiran mendalam terkait penurunan pendapatan daerah. Banggar DPRD Jatim menilai proyeksi pendapatan dalam APBD 2026 menunjukkan tren negatif dan perlu segera disikapi serius oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Juru Bicara Banggar, Erick Komala, dalam penyampaian laporan di ruang paripurna pada Rabu (12/11/2025), menyebutkan bahwa pendapatan daerah 2026 diperkirakan tumbuh negatif 7,9 persen dibandingkan APBD Perubahan 2025, atau turun sekitar Rp2,27 triliun.
“Kalau kita mau jujur, kondisi pendapatan daerah hari ini tidak jauh berbeda dengan situasi fiskal sebelum tahun 2017. Bedanya, dulu masih ada tren pertumbuhan positif, sedangkan sekarang trennya negatif,” ujar Erick.
Lebih jauh, Erick menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024, penurunan lebih drastis terjadi, yakni mencapai 26 persen atau sekitar Rp9,17 triliun. Banggar menyebut kondisi ini sebagai cerminan semakin terbatasnya kapasitas fiskal Jawa Timur untuk mendukung agenda pembangunan daerah.
Baca Selengkapnya:
-
Laporan Badan Anggaran DPRD Jatim atas pembahasan APBD 2026 menyoroti kinerja pendapatan daerah yang melambat
-
Strategi APBD 2026 Gubernur Khofifah paparkan upaya menekan dampak penurunan pendapatan daerah
-
Penyesuaian APBD Jatim 2026 akibat penurunan dana transfer menjadi faktor tekanan fiskal
PAD Turun Drastis, Reformasi Fiskal Mendesak
Situasi serupa juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski secara nominal diproyeksikan tumbuh 2,1 persen dalam APBD Perubahan 2025, namun bila dibandingkan realisasi 2024 justru menunjukkan kontraksi tajam Rp5,9 triliun atau turun 26 persen.
“Fakta ini perlu menjadi kesadaran kolektif bagi seluruh pemangku kebijakan bahwa ruang fiskal Pemprov Jatim semakin sempit,” tegas Erick.
Menurut Erick, kondisi tersebut perlu ditanggapi dengan reformasi dan restrukturisasi fiskal menyeluruh. Banggar DPRD Jatim mendorong agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadikan situasi ini sebagai momentum untuk merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil.
“Kebijakan fiskal tidak bisa lagi hanya bergantung pada pendapatan stagnan. Struktur penerimaan dan belanja harus ditata ulang agar lebih produktif dan efisien,” ujarnya.
Banggar DPRD Jatim juga menyampaikan agar reformasi fiskal ini tidak berhenti pada aspek teknis saja, tetapi menyentuh substansi pengelolaan keuangan yang berpihak pada rakyat.
“Kemandirian fiskal harus diperkuat agar pembangunan di Jawa Timur tetap berkelanjutan meski menghadapi keterbatasan pendapatan,” tutup Erick Komala.










