Dana Transfer Terkoreksi Rp2,1 T, Belanja R-APBD Jatim 2026 Disesuaikan Ulang
Pemprov Jatim melakukan penyesuaian belanja R-APBD 2026 setelah dana transfer dari pusat berkurang Rp2,1 triliun. DPRD menegaskan efisiensi tanpa menaikkan pajak dan retribusi.
Sri Untari Minta Pemprov Jatim Tak Naikkan Pajak dan Retribusi Daerah
Turunnya dana transfer pusat hingga Rp2,1 triliun memaksa Pemerintah Provinsi Jawa Timur meninjau kembali postur R-APBD 2026 untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan hal tersebut seusai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim di ruang Banggar, Senin (13/10/2025).
“Kami baru saja menerima surat dari Dirjen Penerimaan Keuangan Kemenkeu terkait pengurangan dana transfer. Otomatis ada perubahan dari rancangan 2026, pendapatan kita turun dari transfer itu dan belanjanya akan disesuaikan,” jelasnya.
Menurut Adhy, konsekuensi dari pengurangan tersebut akan membuat R-APBD Jatim 2026 mengalami banyak efisiensi. Belanja wajib seperti gaji pegawai tetap berjalan, tetapi belanja program dan kegiatan dinas akan terkoreksi.
“Jadi semua program di dinas-dinas akan terkoreksi dan kita sedang merancang ulang. Sebab dana transfer kita berkurang Rp2,1 triliun,” bebernya.
Banggar DPRD Jatim Tekankan Efisiensi Anggaran
Ketua DPRD Jatim yang juga ex officio Ketua Banggar, Musyafak Rouf, membenarkan bahwa penurunan dana transfer dari pusat memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi di berbagai sektor.
“Untuk program, masih kami perhitungkan mana yang prioritas dan mana yang wajib. Gaji pegawai tidak bisa diutak-atik, tapi tunjangan dan kegiatan seremonial bisa dikurangi signifikan. Efisiensi ini memang sudah diperintahkan oleh Kemenkeu dan Bappenas,” tegas politikus PKB tersebut.
Sri Untari Ingatkan Jangan Naikkan Pajak dan Retribusi
Anggota Banggar DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menilai pemangkasan dana transfer hingga Rp2,1 triliun menjadi beban berat bagi Jawa Timur. Ia menyesalkan janji pemerintah pusat yang tidak menanggung pembiayaan PPPK sebagaimana dijanjikan sebelumnya.
“Ternyata pemerintah pusat tidak menganggarkan PPPK, jadi harus kami yang menanggung. Janji pemerintah pusat nggak ditepati,” ujarnya.
Untari menegaskan bahwa DPRD akan melakukan koordinasi ulang dengan TAPD karena surat terbaru dari Sekdaprov mengubah asumsi rapat kerja sebelumnya. Ia juga mengingatkan agar Pemprov Jatim tidak menaikkan pajak dan retribusi daerah sebagai solusi cepat.
“Kalau memang tidak ada sumber anggaran lain, kami wanti-wanti jangan menaikkan pajak dan retribusi,” pintanya.
(Baca Selengkapnya: DPRD Jatim cari solusi keuangan provinsi tanpa bebankan rakyat)
Komisi E Dorong Perlindungan Program Pendidikan
Sri Untari yang juga Ketua Komisi E DPRD Jatim menyoroti program BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) agar tidak terdampak pemangkasan.
“BPOPP tahun 2025 yang rencananya sembilan bulan tinggal delapan bulan. Tahun depan saja mempertahankan formula tahun 2025 sudah impossible (tidak mungkin),” tegasnya.
Ia meminta penyusunan rencana kerja anggaran dilakukan lebih cermat agar kegiatan yang tidak bersifat fungsional, termasuk acara seremonial, dapat dikurangi.
“Yang bukan tusi (tugas dan fungsi) ya jangan dilakukan. Seremonial harus dikurangi. Bahkan kepala dinas cukup satu ajudan saja,” tambahnya.
Prediksi Silpa dan Dampak Nasional
DPRD Jatim mempertimbangkan menutup kekurangan anggaran melalui proyeksi Silpa tahun 2025, namun hal itu belum dapat dilakukan karena hasil evaluasi P-APBD 2025 dari Kementerian Dalam Negeri belum diterima.
Untari menambahkan, pemotongan dana transfer juga dialami oleh seluruh daerah di Indonesia karena alokasi dana transfer APBN 2025 turun dari Rp919 triliun menjadi Rp692 triliun.
“Makanya akan banyak pemerintah daerah yang menangis. Pertumbuhan ekonomi butuh government spending sebagai agregator utama,” pungkasnya.










