Fraksi Golkar DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Pajak Daerah di APBD 2026
Fraksi Golkar DPRD Jatim menyoroti turunnya pendapatan daerah dalam APBD 2026 dan mendesak penguatan intensifikasi–ekstensifikasi pajak untuk menjaga kapasitas fiskal. Meski kritis, fraksi tetap menyetujui penetapan APBD 2026.
Soroti Penurunan Pendapatan Daerah di APBD Jatim 2026
SURABAYA — Fraksi Partai Golkar (F-Golkar) DPRD Jawa Timur menegaskan perlunya langkah cepat Pemprov Jatim dalam mengoptimalkan pendapatan daerah setelah terjadinya penurunan signifikan pada struktur APBD 2026. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara F-Golkar, Pranaya Yudha Mahardika, dalam pandangan akhir fraksi pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (15/11/2025).
Dalam penyampaiannya, F-Golkar menyoroti turunnya proyeksi pendapatan dari rencana awal Rp28 triliun lebih menjadi Rp26,309 triliun.
“Jika dibandingkan dengan target tahun anggaran 2025, angka ini turun Rp2,27 triliun atau minus 7,9 persen,” ujar Pranaya.
Penurunan terbesar disebut berasal dari kebijakan pemangkasan Dana Transfer Pusat yang mencapai hampir Rp2 triliun atau sekitar 24 persen dari target awal, serta turunnya penerimaan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB sesuai ketentuan perundangan.
(Baca Selengkapnya: pandangan Fraksi Golkar sebelumnya juga menyoroti strategi optimalisasi PAD dalam pembahasan APBD Jatim 2026)
Dampak Penurunan Pendapatan pada Belanja Daerah
Menurut F-Golkar, penurunan pendapatan berimbas langsung pada kapasitas belanja daerah. Rencana awal belanja sebesar Rp29 triliun lebih disepakati menjadi Rp27 triliun lebih.
“Belanja daerah tahun 2026 berkurang dibandingkan APBD 2025. Porsi belanja operasi dan belanja modal menjadi dominan, sementara ruang fiskal belanja modal tinggal 5 persen,” jelas Pranaya.
Fraksi juga menyoroti ketergantungan pembiayaan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Proyeksi pembiayaan neto sebesar Rp916 miliar disebut kembali ditutup menggunakan SiLPA tahun berjalan.
“Dapat dilihat bahwa setiap tahun penutupan defisit sangat bergantung pada SiLPA,” terangnya.
F-Golkar Minta Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah
F-Golkar mendesak Pemprov Jatim memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan dan retribusi daerah untuk menjaga kapasitas fiskal.
“Pendapatan daerah sejak 2025 terjadi penurunan karena kebijakan pusat. Kami meminta Pemprov fokus pada intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” tegas Pranaya.
Ia juga menekankan perlunya memaksimalkan potensi:
-
Opsen MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan)
-
Pajak air permukaan dari pemanfaatan Kali Surabaya oleh PT Jasa Tirta
-
Bagi hasil sektor kehutanan dan perkebunan
-
Penertiban rokok ilegal dan pajak baru SKM3
-
Penanganan penambangan ilegal sumur-sumur tua
Fraksi juga meminta koordinasi lebih intens antara Pemprov dan pemerintah pusat terkait DBH Pajak, DBH SDA, dan dana hibah.
(Baca Selengkapnya: Pandangan Akhir Fraksi lain pada Rapat Paripurna 15 November 2025)
Catatan Fraksi Golkar pada Pelayanan Publik
Bidang Kesehatan
F-Golkar menekankan peningkatan layanan dan fasilitas rumah sakit sekaligus memperkuat promotif–preventif untuk menekan beban kuratif.
Bidang Pendidikan
Fraksi menilai perlindungan terhadap guru penting untuk memastikan kedisiplinan siswa dan pembentukan karakter Pancasila. Sinergi antara Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum diminta diperkuat.
Bidang Sosial
F-Golkar meminta pembaruan data desil dan DTSEN agar program seperti KPM Jawara, beasiswa, dan bansos tepat sasaran.
Ketahanan Pangan
Fraksi mendorong pembentukan lumbung pangan dan penguatan potensi pendapatan dari retribusi serta pajak daerah untuk meningkatkan kedaulatan pangan.
F-Golkar Tetap Setuju Penetapan APBD 2026
Meski memberi sejumlah catatan kritis, F-Golkar tetap menyatakan setuju terhadap penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
“Fraksi Partai Golkar setuju penetapan Raperda APBD 2026 dengan struktur perangkaan sebagaimana laporan akhir Badan Anggaran,” tutup Pranaya.










