DPRD Jatim Geram: BUMD Tak Produktif Terancam Merger hingga Likuidasi
Pansus BUMD DPRD Jatim menyoroti rendahnya kontribusi BUMD terhadap PAD dan membuka opsi merger atau likuidasi bagi BUMD tidak produktif. Evaluasi menyeluruh dijadwalkan dilakukan bersama seluruh direksi BUMD.
Pansus BUMD Soroti Rendahnya Kontribusi terhadap PAD
SURABAYA — Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menegaskan perlunya percepatan pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat bersama Biro Ekonomi, Bapenda, BPKAD, dan Inspektorat Jatim pada Selasa (09/12/2025), anggota Pansus BUMD Lilik Hendarwati menyampaikan bahwa kinerja BUMD harus ditingkatkan secara signifikan.
Baca Selengkapnya: Pansus BUMD resmi dibentuk untuk memperbaiki tata kelola BUMD serta melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh
Target Dividen Harus Meniru Provinsi Lain
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut menegaskan bahwa Jawa Timur seharusnya mampu meniru capaian provinsi lain. Ia mencontohkan Jawa Tengah yang mampu menyetor sekitar Rp700 miliar ke PAD hanya dari sektor BUMD.
“Harapannya, BUMD kita bisa melakukan pembenahan sehingga dapat mencapai target dividen layaknya BUMD provinsi lain. Kalau Jateng bisa Rp700 miliar, mestinya Jatim tidak jauh dari itu, bahkan bisa lebih,” ujar Lilik.
Baca Selengkapnya: Fraksi NasDem sebelumnya juga menekankan urgensi pembenahan BUMD sebagai bagian dari reformasi fiskal 2026
Struktur Organisasi BUMD Dinilai Belum Ideal
Lilik menilai penataan kelembagaan menjadi kunci agar BUMD dapat bekerja lebih fokus dan profesional. Ia menyebut sejumlah provinsi seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah memiliki unit atau biro khusus yang menangani BUMD secara terintegrasi.
“BUMD idealnya dikelola oleh bidang atau biro yang memang fokus mengurus BUMD. Di beberapa provinsi sudah mengarah ke sana. Di kita masih berproses,” jelas anggota Komisi C tersebut.
Pansus: Siap Rekomendasikan Merger hingga Likuidasi
Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD, termasuk anak dan cucu perusahaannya, menjadi agenda wajib. BUMD yang membebani APBD atau tidak menunjukkan produktivitas disebut berpotensi mendapat rekomendasi keras.
“Kalau memang sudah tidak menghasilkan dan hanya membebani APBD, ya direkomendasikan bisa merger atau likuidasi. Namun semuanya ditentukan berdasarkan hasil pencermatan mendalam usai rapat dengan masing-masing BUMD,” tegas Lilik.
Baca Selengkapnya: DPRD sebelumnya menilai perlunya penguatan peran BUMD
Direksi BUMD Akan Dipanggil untuk Pemaparan Lengkap
Pansus BUMD menjadwalkan rapat lanjutan yang akan menghadirkan seluruh direksi BUMD untuk memetakan kondisi keuangan, tantangan bisnis, serta potensi penyumbang dividen.
Hasil akhir Pansus ini ditargetkan menjadi pedoman pembenahan BUMD Jatim agar lebih sehat, profesional, dan mampu meningkatkan PAD secara signifikan.










