gerbang baru nusantara

Program Prokesra Untuk UMKM Tak Terima Peserta Baru, Erma Susanti: Harus Diteruskan

DPRD Jawa Timur menyayangkan Program Kredit Sejahtera (Prokesra) UMKM tidak menerima peserta baru pada 2026 dan meminta program tersebut dilanjutkan karena dinilai sangat dibutuhkan pelaku usaha mikro.

Try Wahyudi
Selasa, 27 Januari 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menyampaikan sikap terkait penghentian penerimaan peserta baru Program Kredit Sejahtera (Prokesra) UMKM.

Surabaya — Program Kredit Sejahtera (Prokesra) bagi pelaku usaha mikro yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan setelah dipastikan tidak menerima peserta baru pada 2026. Kondisi tersebut menuai kekecewaan dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut karena sebelumnya program Prokesra telah disosialisasikan secara luas kepada pelaku UMKM di daerah.

“Kami kecewa sekali,” ujar Erma, Selasa (27/01/2026).


H2 – UMKM Telanjur Berharap, Subsidi Dinilai Sangat Dibutuhkan

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, banyak pelaku UMKM yang telah menaruh harapan besar terhadap keberlanjutan Prokesra. Namun, pada 2026 subsidi bunga yang ditanggung Pemprov Jatim untuk UMKM mikro justru tidak lagi membuka peserta baru.

“Program ini sudah kami sosialisasikan ke masyarakat. Pelaku UMKM sudah berharap, tetapi ternyata subsidi yang ditanggung Pemprov Jawa Timur sudah tidak menerima peserta baru karena dihapus,” ujarnya.

Erma menilai subsidi Prokesra sangat dibutuhkan oleh UMKM mikro di Jawa Timur untuk menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan daya saing. Ia menyebutkan, alokasi subsidi Prokesra dalam APBD Jawa Timur mencapai Rp46 miliar.

“Nilai subsidi sebesar Rp46 miliar dari APBD Jawa Timur itu seharusnya ditambah agar bisa menjangkau peserta baru penerima manfaat,” tegasnya.

Sikap tersebut sejalan dengan dorongan Fraksi PKB DPRD Jatim agar lembaga penjaminan daerah memperhatikan keberlanjutan permodalan UMKM
(baca selengkapnya: Fraksi PKB DPRD Jatim meminta PT Jamkrida lebih serius memperhatikan kebutuhan permodalan UMKM — https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15018/fraksi-pkb-dprd-jatim-minta-pt-jamkrida-perhatikan-umkm).


H2 – Prokesra Dinilai Efektif Perkuat Permodalan UMKM

H3 – Bunga Rendah dan Dampak Luas

Prokesra merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank UMKM Jawa Timur untuk memperkuat permodalan UMKM melalui skema kredit berbunga rendah, yakni sebesar 3 persen per tahun. Program ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro dengan plafon pinjaman maksimal hingga Rp50 juta.

Tujuan utama Prokesra adalah meningkatkan kapasitas produksi, memperluas skala usaha, serta menekan angka kemiskinan melalui penguatan ekonomi kerakyatan.

Berdasarkan data per 30/04/2025, Prokesra telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp591 miliar kepada 21.062 pelaku UMKM. Hingga 2024, total penyaluran tercatat telah melampaui Rp500 miliar.

Penguatan akses permodalan UMKM juga menjadi perhatian DPRD Jatim melalui kolaborasi dengan perbankan daerah
(baca selengkapnya: Anggota DPRD Jatim menggandeng Bank Jatim untuk memperkuat akses permodalan UMKM di daerah — https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15154/nur-faizin-gandeng-bank-jatim-perkuat-akses-permodalan-umkm-sumenep).

Selain permodalan, DPRD Jatim juga mendorong peningkatan literasi digital bagi UMKM agar lebih adaptif dan berdaya saing
(baca selengkapnya: DPRD Jatim bersama Kominfo, PRSSNI, dan Kadin mendorong peningkatan literasi digital UMKM — https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14747/dprd-jatim-kominfo-prssni-dan-kadin-dorong-peningkatan-literasi-digi).

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu