Ketua Fraksi PKB Minta Komitmen PT Jamkrida Jatim Perhatikan Pelaku UMKM
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi, menegaskan PT Jamkrida Jatim harus memperkuat perannya dalam menjamin kredit UMKM serta meningkatkan profesionalisme dan transparansi manajemen.
Fraksi PKB Soroti Kinerja Jamkrida Jatim dan Komitmen terhadap UMKM
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur, Fauzan Fuadi, menyoroti peran dan tanggung jawab PT Jamkrida Jatim dalam memperhatikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan memperoleh kredit lunak dari pemerintah.
“Ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian serius PT Jamkrida Jatim, terutama terkait perhatian terhadap pelaku UMKM,” ujar Fauzan saat menyampaikan pandangan Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, Selasa (07/10/2025).
Menurut politisi asal Bojonegoro itu, disparitas ekonomi antar pelaku usaha di Jawa Timur masih terasa signifikan. Padahal, dengan jumlah pelaku UMKM yang sangat besar, seharusnya akses terhadap pembiayaan dan penjaminan kredit bisa lebih merata.
Kontribusi PAD Dinilai Masih Minim
Fauzan juga menyoroti minimnya kontribusi PT Jamkrida Jatim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) meskipun laba bersih perusahaan menunjukkan tren positif.
“Meskipun laba bersih menunjukkan tren positif, kontribusi perusahaan ini terhadap PAD masih sangat minim,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jamkrida Jatim tidak hanya berorientasi pada keuntungan (profit oriented), tetapi juga harus menyeimbangkan dengan fungsi pelayanan publik (public service oriented).
Pernyataan Fauzan senada dengan sikap DPRD Jatim yang sebelumnya menekankan pentingnya transformasi Jamkrida menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) agar lebih transparan dan profesional.
(Baca Selengkapnya: Fraksi Gerindra DPRD Jatim Tekankan Transparansi Raperda Jamkrida)
Desak Penguatan SDM dan Independensi Manajemen
Fauzan menilai perubahan bentuk hukum Jamkrida Jatim menjadi Perseroda memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas tinggi. Menurutnya, salah satu permasalahan utama dalam transformasi BUMD adalah lemahnya profesionalisme manajemen akibat intervensi politik.
“Kami mendesak agar pengangkatan direksi dan dewan komisaris dilakukan melalui fit and proper test oleh tim independen, jauh dari intervensi politik atau kepentingan kelompok,” katanya.
PKB juga meminta Gubernur Jawa Timur memastikan kegiatan usaha Jamkrida Jatim benar-benar memprioritaskan penjaminan kredit bagi UMKM, kelompok usaha pertanian, dan koperasi.
(Baca Selengkapnya: PPP-PSI DPRD Jatim Dorong Pembukaan Cabang Jamkrida)
Selain itu, Fauzan menegaskan komitmen Fraksi PKB untuk mengawasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai modal di Jamkrida Jatim agar dikelola secara efisien, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami memastikan bahwa Jamkrida Jatim dikelola secara efisien, transparan, dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat, bukan hanya sebagai entitas bisnis semata,” pungkasnya.










