Komisi E DPRD Jatim Soroti Sejumlah SPPG yang Berhenti Beroperasi Akibat Kehabisan Modal
Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah SPPG yang berhenti beroperasi akibat kekurangan modal dan keterlambatan dana, serta mendorong solusi pembiayaan dan penguatan tata kelola program MBG.
SPPG Berhenti Operasi Jadi Perhatian DPRD Jawa Timur
Surabaya — Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur terpaksa menghentikan operasional akibat kehabisan modal dan keterlambatan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi E DPRD Jawa Timur.
Kasus terbaru terjadi pada SPPG di Wates, Kota Mojokerto, yang berhenti beroperasi sejak 02/02/2026. Sebelumnya, beberapa SPPG di daerah lain juga dilaporkan mengalami kendala serupa.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyarankan agar pengelola SPPG memanfaatkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai dasar untuk mengajukan pinjaman modal ke perbankan.
“Saya yakin dengan membawa SPK, perbankan dapat memberikan pinjaman modal karena usaha SPPG memiliki kejelasan kegiatan dan kebutuhan,” ujar Sri Untari, Kamis (05/02/2026).
Dorongan Solusi Permodalan dan Keberlanjutan Program MBG
Menurut Sri Untari, pengelola SPPG perlu kreatif dan mampu menghitung kebutuhan usaha dengan baik agar tidak berhenti beroperasi di tengah jalan akibat kekurangan modal.
“Jika sampai berhenti beroperasi di tengah jalan, kasihan para penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena jatahnya terhenti. Hal ini menjadi perhatian kami karena kasusnya hampir merata di berbagai daerah,” ungkapnya.
Upaya menjaga keberlanjutan layanan SPPG juga sejalan dengan dorongan DPRD Jawa Timur agar fasilitas pendukung program gizi dapat beroperasi tepat waktu dan optimal (baca selengkapnya: dorongan DPRD agar fasilitas SPPG beroperasi sesuai target untuk mendukung program gizi masyarakat)
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14746/dprd-jatim-dorong-sppg-kediri-beroperasi-awal-september-ini-tujuannya
Koordinasi dan Pengawasan Program Gizi
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mengaku telah menerima informasi mengenai beberapa SPPG yang berhenti beroperasi sejak bulan sebelumnya.
“Kami sangat menyayangkan jika ada SPPG berhenti beroperasi. BGN perlu berkoordinasi dengan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar pengelola SPPG memperoleh kemudahan akses kredit permodalan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi E akan mengusulkan agenda audiensi dengan pengelola SPPG agar persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pengawasan terhadap kualitas layanan dan tata kelola penyedia program MBG juga menjadi perhatian DPRD Jawa Timur (baca selengkapnya: sorotan DPRD terhadap kasus makanan basi dalam program MBG sebagai bagian dari pengawasan kualitas layanan)
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14968/satib-dprd-jatim-soroti-kasus-makanan-basi-mbg-di-jember
Selain itu, DPRD Jawa Timur juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola penyedia layanan MBG agar program berjalan efektif dan akuntabel (baca selengkapnya: penegasan perlunya pengetatan tata kelola penyedia MBG untuk menjamin kualitas layanan)
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14971/dprd-jatim-tata-kelola-penyedia-mbg-harus-diperketat
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang membutuhkan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaannya berjalan optimal di daerah.










