Legislatif Minta Kebijakan Pemotongan Jaspel Nakes di Jatim Ditinjau Ulang
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur meninjau ulang kebijakan pemotongan jasa pelayanan dan TPP tenaga kesehatan di sejumlah RSUD karena berpotensi menurunkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan kesehatan.
DPRD Jatim Soroti Pemotongan Jaspel Tenaga Kesehatan
SURABAYA – Kebijakan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) serta penghapusan uang makan bagi tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Timur terus menuai sorotan.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim, mengingatkan pemerintah daerah terkait kebijakan pemotongan uang kinerja, insentif, jasa pelayanan (jaspel), serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
RSUD yang terdampak di antaranya RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RSUD dr. Soedono Madiun, RS Haji Surabaya, serta RSJ Menur Surabaya. Ia menyebut pemotongan tersebut bahkan mendekati 50 persen dengan alasan efisiensi anggaran.
“Saya menilai kebijakan tersebut kurang tepat dan berpotensi melukai rasa keadilan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan,” ujar Suli Daim, Senin (09/03/2026).
Potensi Turunkan Kesejahteraan dan Motivasi Nakes
Suli Daim menilai pemotongan jaspel dan TPP hingga sekitar 50 persen merupakan langkah yang kurang berpihak kepada tenaga kesehatan.
Ketua Umum IKA UMSURA itu menegaskan kebijakan tersebut dapat berdampak langsung pada penurunan kesejahteraan tenaga kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, beban kerja tenaga kesehatan di RSUD tipe A dan B milik Pemprov Jawa Timur sangat tinggi, namun tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima setelah adanya pemotongan insentif tersebut.
Efisiensi anggaran, kata dia, seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan hak-hak tenaga medis yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.
“Pemotongan ini menimbulkan shock dan keresahan di kalangan ASN maupun tenaga kesehatan,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa penurunan kesejahteraan tenaga kesehatan berpotensi menurunkan motivasi kerja serta berdampak pada kualitas pelayanan pasien di RSUD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Isu kesejahteraan tenaga kesehatan sebelumnya juga pernah menjadi perhatian DPRD Jawa Timur dalam berbagai pembahasan kebijakan kesehatan daerah (baca selengkapnya: DPRD Jatim menyatakan siap mengawal aspirasi tenaga kesehatan terkait kebijakan sektor kesehatan nasional – https://dprd.jatimprov.go.id/berita/12314/dprd-jatim-siap-kawal-aspirasi-nakes-tolak-uu-kesehatan).
Minta Pemprov Jatim Evaluasi Kebijakan Efisiensi
Suli Daim menegaskan perlunya evaluasi ulang terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada tenaga kesehatan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memastikan tidak terjadi kesenjangan antara beban kerja yang tinggi dengan hak yang diterima tenaga kesehatan.
“Perlu dilakukan evaluasi ulang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu besar antara kinerja yang dituntut dengan hak yang diterima tenaga kesehatan,” kata anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan IX tersebut.
Ia juga menilai kebijakan pemotongan insentif tenaga kesehatan tidak sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, kebijakan di sektor kesehatan juga sempat menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk tenaga kesehatan yang menilai regulasi kesehatan perlu berpihak pada profesi medis dan pelayanan kesehatan masyarakat (baca selengkapnya: penolakan tenaga kesehatan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law dan respons pemerintah terkait kebijakan kesehatan – https://dprd.jatimprov.go.id/berita/12638/nakes-tolak-ruu-kesehatan-omnisbus-law-dr-beny-menteri-kesehatan-b).
Selain itu, DPRD Jawa Timur juga pernah meminta pemerintah daerah memprioritaskan kesejahteraan tenaga kesehatan sebagai bagian penting dari peningkatan layanan kesehatan masyarakat (baca selengkapnya: Fraksi Gerindra DPRD Jatim mendorong Pemprov memprioritaskan kesejahteraan tenaga kesehatan – https://dprd.jatimprov.go.id/berita/10910/fraksi-gerindra-jatim-minta-pemprov--kesejahteraan-nakes-diprioritaskan).
Dengan demikian, kebijakan efisiensi anggaran di sektor kesehatan diharapkan tetap mempertimbangkan aspek kesejahteraan tenaga kesehatan serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.










