gerbang baru nusantara

Komisi E DPRD Jatim Dorong Penggunaan Dana Beakesmaskin untuk Talangan Reaktivasi BPJS PBI

Komisi E DPRD Jatim dorong penggunaan dana Beakesmaskin sebagai talangan reaktivasi 1,4 juta BPJS PBI yang dinonaktifkan dan percepat koordinasi daerah.

Fathis Su'ud
Rabu, 18 Februari 2026
Bagikan img img img img
Sri Untari Bisowarno, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, saat memberikan keterangan terkait reaktivasi BPJS PBI di Surabaya.

Rapat Koordinasi Bahas 1,4 Juta BPJS PBI Dinonaktifkan

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur bergerak cepat mencari solusi atas penonaktifan 1,4 juta kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Jawa Timur dengan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, dan BPJS Kesehatan Jawa Timur di Ruang Komisi E DPRD Jatim, Rabu (18/02/2026).

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi terbaru, terdapat lebih dari 1,5 juta kepesertaan baru BPJS PBI per 01/02/2026 di Jawa Timur. Sementara itu, 1,4 juta peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan per 31/01/2026 masih dapat melakukan reaktivasi.

“Syarat reaktivasi pertama adalah peserta yang menderita penyakit katastropik. Kedua, di 13 kabupaten/kota di Jawa Timur dengan tingkat Universal Health Coverage (UHC) yang belum maksimal, reaktivasi dapat dilakukan dengan melapor atau meminta surat keterangan dari rumah sakit bahwa pasien membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan,” jelas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Mekanisme Reaktivasi dan Peran Dinsos

Setelah memperoleh surat keterangan dari rumah sakit, peserta diminta menyerahkan dokumen tersebut ke Dinsos. Selanjutnya, Dinsos akan mengunggah data ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

“Jika sudah diunggah ke Pusdatin, BPJS dapat segera mengaktifkan kembali kepesertaan. BPJS Jawa Timur menyampaikan bahwa, insyaallah, dalam 24 jam status kepesertaan bisa aktif kembali,” ujarnya.

Komisi E sebelumnya juga menyoroti lambannya proses rujukan pasien BPJS yang berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat (baca selengkapnya: sorotan Komisi E terhadap proses rujukan BPJS yang memperlambat layanan pasien: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/13935/komisi-e-dprd-jatim-soroti-proses-rujukan-pasien-bpjs-yang-memperlamba).

Beakesmaskin Disiapkan sebagai Dana Talangan

Apabila reaktivasi menemui kendala, Komisi E DPRD Jatim menyepakati penggunaan anggaran Beakesmaskin (Bantuan Kesehatan Masyarakat Miskin) sebagai dana talangan. Penyerapan Beakesmaskin Jawa Timur tercatat masih rendah, yakni 0,5 persen dari total alokasi Rp25 miliar.

“Ini kabar baik. Masyarakat tidak perlu khawatir. Meski kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan, tetap bisa dilayani dengan ketentuan menderita penyakit katastropik atau membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan,” tegas Sri Untari, politikus asal Malang.

Langkah ini sejalan dengan komitmen DPRD Jawa Timur dalam melindungi warga miskin dari penghapusan massal BPJS PBI (baca selengkapnya: langkah DPRD Jatim menyelamatkan warga miskin dari penghapusan kepesertaan BPJS: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14340/dprd-jatim-selamatkan-warga-miskin-dari-penghapusan-massal-bpjs-lewat).

Dampak DTSEN dan Kenaikan Peserta Baru

Sri Untari menjelaskan, penonaktifan 1,4 juta peserta BPJS PBI di Jawa Timur merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Secara nasional, jumlah peserta PBI yang dinonaktifkan mencapai 15 juta.

Namun, per 01/02/2026, jumlah PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Timur bertambah 48 ribu peserta. Rinciannya, 742 ribu penerima bantuan dari pemerintah daerah dialihkan menjadi PBI pemerintah pusat. Selain itu, 772 ribu peserta BPJS mandiri kelas III non-JKN yang tidak lagi mampu membayar iuran dialihkan menjadi peserta yang dibiayai pemerintah daerah karena memenuhi kriteria desil penerima bantuan.

“Skemanya sharing, sebagian dibayar pemerintah pusat dan sebagian lagi oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Dorongan Rakor di 13 Kabupaten/Kota

Komisi E juga mengingatkan 13 kabupaten/kota dengan capaian UHC belum maksimal, di antaranya Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Lumajang, agar segera menggelar rapat koordinasi antara BPJS, Dinsos, dan Dinkes guna mempercepat reaktivasi BPJS PBI.

Sri Untari menambahkan, hasil reses menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme reaktivasi BPJS PBI, sehingga menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Jawa Timur (baca selengkapnya: aspirasi masyarakat saat reses terkait persoalan layanan publik dan infrastruktur: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/13867/reses-cahyo-disambati-persoalan-banjir-dan-infrastruktru-jalan-sampai).

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu