Janda Usia Sekolah di Jatim Naik Jadi 3.900 Orang, DPRD Desak Regulasi Dispensasi Nikah Diperketat
Jumlah janda usia sekolah di Jatim meningkat menjadi 3.900 orang. DPRD Jatim mendesak regulasi dispensasi nikah diperketat guna menekan pernikahan dini dan menjaga kualitas generasi muda.
Data BKKBN: Angka Janda Usia Sekolah di Jawa Timur Meningkat
SURABAYA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah janda usia sekolah di Jawa Timur terus mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda di Jatim.
Berdasarkan data BKKBN Jatim, pada 2023 jumlah janda usia sekolah tercatat sebanyak 3.700 orang. Berdasarkan pendataan terbaru secara by name by address, angka tersebut meningkat menjadi 3.900 orang pada 2025. Kenaikan ini menunjukkan adanya fenomena sosial yang belum tertangani secara optimal, terutama terkait pernikahan dini di Jawa Timur.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut fenomena tersebut sebagai persoalan yang memerlukan keprihatinan bersama.
“Ini menjadi keprihatinan kita semua, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh stakeholder di masyarakat. Para ulama, orang tua, guru, sekolah, pesantren, hingga kelompok masyarakat paling kecil harus bersama-sama menyikapi fenomena ini,” ujarnya pada Senin (02/03/2026).
DPRD Jatim Soroti Dispensasi Nikah dan Regulasi Pernikahan Dini
Puguh menilai salah satu faktor meningkatnya jumlah janda usia sekolah di Jatim adalah masih maraknya dispensasi nikah. Ia mengakui bahwa faktor budaya dan pola pikir di sejumlah daerah turut memengaruhi keputusan orang tua dalam menikahkan anak pada usia dini.
Menurutnya, sebagian orang tua belum sepenuhnya memahami urgensi menyiapkan anak sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga. Akibatnya, dispensasi nikah masih sering diajukan melalui Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melegalkan pernikahan anak di bawah umur.
“Sering kali orang tua tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang ketika mengajukan dispensasi nikah. Padahal dampaknya sangat besar terhadap masa depan anak,” tegasnya.
Ia mendorong agar pemerintah hadir secara lebih konkret dalam melakukan mitigasi. Regulasi dispensasi nikah dinilai perlu diperketat agar tidak mudah diberikan tanpa pertimbangan matang dan komprehensif.
Isu pencegahan pernikahan dini sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Jatim, termasuk upaya penyediaan bantuan hukum untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pernikahan anak DPRD Jatim juga menyoroti kondisi pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak yang dinilai memprihatinkan Berbagai pernyataan dan sikap DPRD Jatim terkait isu nikah dan pernikahan dini dapat ditelusuri lebih lanjut.
baca selengkapnya:
-
Inisiatif bantuan hukum untuk cegah KDRT dan pernikahan dini di Jawa Timur
-
Sorotan DPRD Jatim terhadap pernikahan dini dan kekerasan anak
-
Kumpulan berita DPRD Jatim terkait isu nikah dan dispensasi nikah
Dampak terhadap Bonus Demografi dan IPM Jawa Timur
Peningkatan jumlah janda usia sekolah di Jatim berpotensi mengganggu momentum bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia, termasuk Jawa Timur. Saat ini, generasi muda mendominasi struktur penduduk dan kondisi tersebut diproyeksikan berlangsung dalam 10 hingga 30 tahun mendatang.
Jika anak usia sekolah terjebak dalam pernikahan dini dan menghadapi perceraian pada usia muda, mereka berisiko kehilangan kesempatan mengembangkan potensi diri. Alih-alih berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur, mereka justru menghadapi beban sosial dan ekonomi lebih awal.
“Ini menjadi paradoks. Di satu sisi kita memiliki generasi Gen Z dan Gen Alpha sebagai iron stock masa depan Jawa Timur. Namun, di sisi lain mereka justru terjebak dalam pernikahan dini,” jelas Puguh.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan generasi muda akan berdampak langsung pada kenaikan IPM Jawa Timur. Jika IPM meningkat, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jawa Timur juga akan terdorong.
Karena itu, DPRD Jatim mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama menekan angka pernikahan dini dan mencegah bertambahnya jumlah janda usia sekolah di Jawa Timur.
“Ini harus menjadi peringatan serius bagi kita semua,” pungkasnya.










