Emil Dardak Ungkap Alasan Pemprov Jatim Tambah Modal Jamkrida Rp300 Miliar
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan alasan Pemprov Jatim mengusulkan penyertaan modal Rp300 miliar ke Jamkrida untuk memperluas penjaminan kredit UMKM.
Pemprov Jatim Usulkan Penyertaan Modal Jamkrida untuk Perkuat UMKM
Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan penyertaan modal daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur. Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal yang tengah dibahas bersama DPRD Jawa Timur.
Jawaban Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam rapat paripurna pada Senin (09/03/2026).
Emil menyampaikan bahwa tambahan modal tersebut diperlukan untuk memperluas kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur.
“Kita tahu bahwa hampir 60 persen perekonomian di Jawa Timur ditopang oleh UMKM. Ini perlu keroyokan semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujar Emil.
Jamkrida Dinilai Penting untuk Memperluas Akses Pembiayaan UMKM
Menurut Emil, selama ini akses pembiayaan bagi pelaku UMKM banyak disalurkan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan dari perbankan daerah.
Namun, keberadaan lembaga penjamin seperti Jamkrida Jatim dinilai menjadi komponen penting untuk mengurangi risiko kredit bagi bank penyalur pembiayaan.
Kemampuan penjaminan Jamkrida sangat bergantung pada kapasitas modal yang dimiliki. Tanpa penambahan modal, ruang bagi Jamkrida untuk memperluas penjaminan kredit baru akan terbatas.
“Penjaminan itu bekerja berdasarkan kapasitas modal. Jika yang dijamin belum selesai, maka ruang untuk menjamin yang baru juga terbatas,” jelasnya.
Pembahasan terkait penguatan peran Jamkrida sebelumnya juga menjadi perhatian berbagai fraksi di DPRD Jawa Timur, khususnya terkait dukungan terhadap sektor UMKM Selain itu, DPRD Jawa Timur juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembahasan regulasi yang berkaitan dengan Jamkrida
baca selengkapnya:
-
Fraksi PKB DPRD Jatim meminta Jamkrida lebih memperhatikan kebutuhan pembiayaan UMKM
-
Fraksi Gerindra DPRD Jatim menekankan pentingnya transparansi dalam pembahasan Raperda Jamkrida
Penyertaan Modal Dilakukan Secara Bertahap
Emil menjelaskan bahwa kondisi keuangan Jamkrida Jatim saat ini masih dinilai sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, pemerintah daerah menilai penambahan modal tetap diperlukan agar lembaga tersebut dapat memperluas cakupan penjaminan kredit bagi UMKM.
Usulan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tersebut tidak akan diberikan sekaligus. Pemerintah daerah berencana merealisasikannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta pembahasan dalam APBD.
“Rp300 miliar ini tidak langsung diberikan sekaligus, tetapi dilakukan secara bertahap. Realisasinya nanti dibahas dalam tahapan Perda APBD,” kata Emil.
Sementara itu, sejumlah fraksi di DPRD Jawa Timur juga mendorong agar Jamkrida memperluas jangkauan layanan dan membuka cabang di berbagai daerah untuk memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM
baca selengkapnya:
Di sisi lain, rencana penambahan modal tersebut juga menjadi sorotan dalam pembahasan DPRD Jatim, terutama terkait efektivitasnya dalam memperluas akses pembiayaan UMKM di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.
“Produk Jamkrida itu tunggal, yaitu menjamin kredit UMKM. Jika penjaminannya tidak diperluas, maka akses pembiayaan UMKM juga akan tetap terbatas,” pungkas Emil.










