gerbang baru nusantara

Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp 24,8 Triliun,Hilangkan Dikotomi Pendidikan

Kemenag mengajukan tambahan anggaran Rp24,8 triliun pada 2026 untuk revitalisasi madrasah dan digitalisasi pendidikan. Komisi E DPRD Jatim mendukung penguatan pendidikan keagamaan guna menghapus dikotomi antara madrasah dan sekolah umum.

Try Wahyudi
Selasa, 07 April 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Zeineye, mendukung tambahan anggaran Kementerian Agama untuk penguatan madrasah dan pendidikan keagamaan di Indonesia.

SURABAYA – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp24,8 triliun pada tahun 2026. Tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk revitalisasi madrasah sebesar Rp13,7 triliun, digitalisasi pendidikan Rp10,9 triliun, serta peningkatan kualitas sekolah keagamaan agar setara dengan sekolah umum.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Zeineye, mengatakan selama ini masih terdapat dikotomi dari sisi infrastruktur, mutu, kualitas pendidikan, hingga layanan antara satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Agama.

“Dampak adanya dikotomi itu membuat masyarakat cenderung memilih sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan dibandingkan madrasah. Mereka menilai kualitas, akses, dan infrastruktur madrasah masih kurang,” jelas politikus PPP tersebut, Selasa (07/04/2026).

Menurut legislator asal Situbondo itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk penguatan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren dan madrasah.

“Kami mendukung jika ada peningkatan anggaran yang diajukan Kementerian Agama untuk lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, termasuk pondok pesantren dan madrasah,” ujarnya.

Revitalisasi Madrasah dan Digitalisasi Pendidikan Jadi Prioritas

Zeineye menilai peningkatan anggaran tersebut penting agar kualitas pendidikan keagamaan dapat setara dengan sekolah umum, baik dari sisi mutu pembelajaran maupun infrastruktur pendidikan.

Menurutnya, penguatan tidak hanya dilakukan pada ruang kelas, tetapi juga fasilitas penunjang seperti laboratorium dan sarana pembelajaran digital.

“Hal itu tentunya kami dukung apabila tujuannya untuk memajukan pendidikan di sektor keagamaan,” tegasnya.

Baca Selengkapnya:

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan antara madrasah, sekolah keagamaan, dan sekolah umum di Indonesia.

Pemerintah diharapkan memberikan perhatian yang sama agar seluruh lembaga pendidikan memiliki kesempatan berkembang secara setara.

Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah program strategis, di antaranya revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp13,7 triliun, digitalisasi pembelajaran Rp10,9 triliun, bantuan buku tulis gratis Rp159 miliar, serta program Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu