Berita
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Adam Rusydi siap menyalurkan aspirasi Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jawa Timur
Komisi E

Komisi E DPRD Jatim Siap Salurkan Aspirasi PGSI ke Kemenag

Kota Surabaya - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Adam Rusydi siap menyalurkan aspirasi Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jawa Timur kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait penerimaan PPPK guru yang hanya dilakukan di sekolah dan madrasah negeri, pemberhentian inpassing/penyetaraan golongan pada profesi guru di bawah kewenangan Kementerian Agama karena ada moratorium, serta masalah tunggakan pembayaran tunjangan SK inpassing tahun 2011 sampai 2014 yang ada di kementerian agama belum terbayarkan.

Gegeh Bagus S Kamis, 30 Maret 2023

Kota Surabaya - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Adam Rusydi siap menyalurkan aspirasi Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Jawa Timur kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait penerimaan PPPK guru yang hanya dilakukan di sekolah dan madrasah negeri, pemberhentian inpassing/penyetaraan golongan pada profesi guru di bawah kewenangan Kementerian Agama karena ada moratorium, serta masalah tunggakan pembayaran tunjangan SK inpassing tahun 2011 sampai 2014 yang ada di kementerian agama belum terbayarkan.

"Komisi E akan memfasilitasi permasalahan guru yang terkait dengan kebijakan di Provinsi Jawa Timur. Kami juga akan bantu koordinasikan ke Kemenag agar menemui titik terang terkait permasalahan yang dihadapi," ujar Adam saat menghadiri rapat audiensi dengan perwakilan PGSI Jawa Timur di ruang rapat Komisi E DPRD Jawa Timur, Kamis(30/3/2023).

Adam menyangkan tunjangan yang nominalnya sedikit tetapi masih terkendala untuk pembayarannya. “Kami menyayangkan tunjangan yang mohon maaf jumlahnya tidak banyak tetapi masih dipotong bahkan ada penunggakan itu sangat miris meskipun ini terjadi kepada guru swasta tapi saya rasa guru swasta memiliki fungsi dan tugas yang sama dengan guru negeri yang bertugas untuk mendidik murid-muridnya,” imbuhnya..

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi E Mathur Husyairi terkait kebijakan yang memang sudah menyangkut kewanangan pusat maka Komisi E akan membantu mengkomunikasikan agar ada solusi yang kongkrit terkait masalah guru swasta ini.

"Terkait dengan permasalahan yang menyangkut kewenangan pusat, maka DPRD Jawa Timur hanya dapat menyampaikan melalui komisi E. Mungkin selama ini memang belum ada perhatian khusus buat guru swasta," tegas Matuhur.