Berita
DR. Mohammad Rosyidi, anggota Komisi E (Kesra) DPRD Provinsi Jawa Timur
Komisi E

Fokus Perjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum untuk Profesi Guru

Meskipun pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, namun kesejahteran yang diterima guru tetap rendah.

Norah Hasanah Kamis, 19 Oktober 2023

Meskipun pemerintah  terus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, namun kesejahteran yang diterima guru tetap rendah. Hal ini karena biaya hidup yang tinggi, kurangnya dukungan dan jaminan sosial, dan ketidakadilan dalam sistem pendidikan. Pemerintah selama ini tidak hanya  pemberian tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG) dan insentif kepada guru non-PNS yang belum tersertifikasi tetapi juga upaya untuk terus meningkatkan  kapasitas dan martabat para guru serta memajukan profesi guru, sekaligus peningkatan mutu pembelajaran. Bagaimana menuntut pendidikan yang baik, jika kesejahteraan guru sangat minim. Untuk itu semua pihak harus berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru sembari menyiapkan fasilitas pendukung agar sistem pendidikan ini dapat berjalan baik.

Menurut DR Mohammad Rosyidi, anggota Komisi E (Kesra) DPRD Provinsi Jawa Timur, untuk memajukan kesejahteraan guru,  kesejahteraan dalam hal ini bukan hanya sekedar berupa uang, tinansial atau uang uang yang guru  terima tetapi menyangkut pemberian upaya peningkatan keterampilan yang dibiayai oleh negara. Jika guru makin berdaya dan bisa memiliki suatu kemampuan untuk melaksanakan tugas tugas  profesioanalnya sebagai guru dengan baik. Misalkan   pemberian beasswa, dan pelatihan meningkatkan kualitas pola mendidiknya. Pendidikan dan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) juga terus diberikan kepada para guru.

“Ada perlindungan hukum kepaa guru dalam upaya pendidik anak, jangan guru baru  menegur anak didik sudah dilaporkan polisi. Selama ini belum ada pemahaman yang sama terhadap profesi guru. Belum ada kebersamaan pemahaan yang sama seluruh komponen di negara ini terhadap tugas guru. Seperti polisi dalam melaksaanakan tibndakan pada tugasnya. Ada ranah profesionalnya. Di kelas kuasa ada pada guru" tambah pria bertubuh tambun ini.

Lebih jauh pihaknya menekankan  pentingnya pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada karier karier para guru, ada penjenjangan, peningkataan kapan naik golongan, kapan naik pangkat. Guru swasta termasuk ada penggolongan dan lain lain. Peningkatan karier akan menyemangati guru melakukan tugas profesi tidak hanya sekear mengajar tapi mendidik anak anak bangsa.

“Yang tak kalah penting berikan reward bagi guru guru yang berhasil membuat prestasi. Kan banyak jutaan guru yang memecahkan prestasi gemilang, tetapi selama ini kurang dihargai. Kasih penghargaan/reward. Guru yang berprstasi  harus kita beri penghargaan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten harus memberikan reward. Dan pers juga harus berpihak pada guru. Jangan hanya guru yang bermasalah saja diiberitakan. Harus diingat, kalian bisa pintar guga tak lepas dari jasa guru” tambah politisi Partai Demokrat ini.

Tak sekedar bicara, upaya untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru dilakukan dengan getol menyampaikan usulan, saran dan masukan  ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dalam rapat rapat yang digelar Komisi E DPRD Jatim.

“Dan alhamdulillah direspon dengan baik salah satunya, seperti pengangkatan guru P3K. Kedepan saya berharap guru makin berdaya, berdigdaya dan berdaya guna“ pungkasnya menutup perbincangan.