gerbang baru nusantara

Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Freddy Purnomo Soroti Kekerasan pada Anak

DPRD Jawa Timur menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di era digital. Freddy Poernomo menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat implementasi perlindungan anak melalui sinergi pemerintah, akademisi, psikolog, dan masyarakat.

Yuli Iksanti
Rabu, 06 Mei 2026
Bagikan img img img img
Freddy Poernomo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan anak di Jawa Timur di tengah meningkatnya ancaman kekerasan dan pengaruh negatif dunia digital

DPRD Jatim Gandeng Akademisi dan Lembaga Anak

SURABAYA — Kekerasan terhadap anak di Jawa Timur terus menjadi perhatian serius kalangan legislatif. DPRD Provinsi Jawa Timur menggandeng akademisi dan lembaga pemerhati anak untuk memperkuat upaya perlindungan anak di tengah tingginya angka kekerasan yang masih terjadi.

Penasihat Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur, Freddy Poernomo, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan produk hukum semata. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar implementasi perlindungan anak berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Ini bentuk kerja sama antara DPRD dengan Yayasan Anak Indonesia yang berada di bawah koordinasi para akademisi. Tujuannya memperkuat perlindungan anak menuju generasi emas di era disrupsi,” ujar Freddy di Surabaya, Selasa (5/5/2026).

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur itu menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pakar dari berbagai bidang untuk membahas persoalan kekerasan terhadap anak secara komprehensif.

Hadirkan Perspektif Hukum, Sosial, dan Psikologis

Freddy menyebut sejumlah narasumber yang hadir, di antaranya Prof. Mia Amiati, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Emy Susanti dari FISIP Universitas Airlangga, serta Prof. Astrid Regina dari Ikatan Psikologi Klinis Indonesia.

“Para narasumber memberikan perspektif hukum, sosial, hingga psikologis terkait maraknya kekerasan terhadap anak di era disrupsi,” ungkapnya.

Menurut Freddy, kolaborasi tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 yang merupakan penyempurnaan regulasi sebelumnya terkait perlindungan anak. Perda tersebut mengatur pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban kekerasan.

“Kalau hanya regulasi tanpa melibatkan stakeholder, hasilnya tidak maksimal. Karena itu, perlu sinergi dengan akademisi, psikolog, dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Selengkapnya: Puguh ungkap usaha Komisi E DPRD Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan anak melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah dan ruang sosial lainnya

Ancaman Kekerasan Anak Kian Kompleks di Era Digital

Freddy menilai bentuk kekerasan terhadap anak saat ini semakin kompleks. Tidak hanya kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga kekerasan psikologis, penelantaran, hingga perundungan (bullying) yang marak terjadi, baik di lingkungan sosial maupun ruang digital.

Ia juga menyoroti dampak negatif perkembangan teknologi dan media sosial terhadap anak. Menurutnya, konten digital yang tidak terkontrol berpotensi menjerumuskan anak pada perilaku menyimpang, termasuk judi daring dan penyalahgunaan narkotika.

“Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban, karena merekalah generasi emas bangsa ke depan,” tandas Freddy.

Baca Selengkapnya:

DPRD Jatim Dorong Aksi Nyata Perlindungan Anak

DPRD Jawa Timur berharap penguatan perlindungan anak tidak berhenti pada tataran konsep semata, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, DPRD Jatim berharap upaya perlindungan anak benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan melalui kolaborasi semua pihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu