Berita Wakil Ketua DPRD Jatim soal 137 kasus kekerasan anak
DPRD Jatim menyoroti lonjakan 137 kasus kekerasan anak dan meningkatnya ancaman predator digital berbasis teknologi yang sulit terdeteksi.
-
137 Kasus Kekerasan Anak di Jatim, DPRD Soroti Ancaman Predator Digital, Lonjakan Kasus dan Pergeseran Pola Kejahatan
Surabaya – Lonjakan kasus kekerasan anak di Jawa Timur memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyoroti perubahan pola kejahatan yang kini bergeser ke ranah digital.
Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, tercatat 137 laporan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga April 2026.
“Ini bukan lagi kasus biasa. Dunia digital telah menjadi ruang yang rawan bagi anak-anak, bahkan bisa disebut sebagai ‘ladang predator baru’,” ujar Sri Wahyuni pada Minggu (19/04/2026).
baca selengkapnya:
- DPRD Jatim mendorong pembentukan regulasi perlindungan anak untuk menekan angka kekerasan yang terus meningkat
-
Ancaman Predator Digital dan Teknologi AI
Sri Wahyuni menyoroti maraknya modus kejahatan berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menjebak korban.
Pelaku kerap memanfaatkan foto pribadi anak yang dikirim melalui media sosial, kemudian dimanipulasi untuk tujuan pemerasan dan eksploitasi.
“Anak-anak sering tidak sadar sedang masuk dalam jebakan. Ketika data pribadi sudah dikuasai pelaku, itu menjadi alat tekanan yang sangat berbahaya,” tegasnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak telah berkembang menjadi lebih kompleks dan sulit terdeteksi.
baca selengkapnya:
- kondisi memprihatinkan terkait kekerasan anak dan pernikahan dini yang membutuhkan perhatian serius semua pihak
-
DPRD Jatim Dorong Literasi Digital dan Deteksi Dini
Menurut Sri Wahyuni, perlindungan anak di era digital masih lemah dan memerlukan pendekatan baru. Ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai langkah preventif utama.
“Jika masih menggunakan cara lama, kita akan tertinggal. Kejahatan sudah memanfaatkan teknologi canggih, sementara perlindungan masih konvensional,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mulai membangun sistem deteksi dini terhadap kejahatan digital yang menyasar anak-anak.
baca selengkapnya:










