gerbang baru nusantara

Berita Wakil Ketua DPRD Jatim soal 137 kasus kekerasan anak 

DPRD Jatim menyoroti lonjakan 137 kasus kekerasan anak dan meningkatnya ancaman predator digital berbasis teknologi yang sulit terdeteksi.

Gegeh Bagus S
Minggu, 19 April 2026
Bagikan img img img img
Sri Wahyuni menyoroti meningkatnya ancaman kekerasan anak berbasis digital di Jawa Timur.
  • 137 Kasus Kekerasan Anak di Jatim, DPRD Soroti Ancaman Predator Digital, Lonjakan Kasus dan Pergeseran Pola Kejahatan

Surabaya – Lonjakan kasus kekerasan anak di Jawa Timur memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyoroti perubahan pola kejahatan yang kini bergeser ke ranah digital.

Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, tercatat 137 laporan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga April 2026.

“Ini bukan lagi kasus biasa. Dunia digital telah menjadi ruang yang rawan bagi anak-anak, bahkan bisa disebut sebagai ‘ladang predator baru’,” ujar Sri Wahyuni pada Minggu (19/04/2026).

baca selengkapnya:

Sri Wahyuni menyoroti maraknya modus kejahatan berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menjebak korban.

Pelaku kerap memanfaatkan foto pribadi anak yang dikirim melalui media sosial, kemudian dimanipulasi untuk tujuan pemerasan dan eksploitasi.

“Anak-anak sering tidak sadar sedang masuk dalam jebakan. Ketika data pribadi sudah dikuasai pelaku, itu menjadi alat tekanan yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak telah berkembang menjadi lebih kompleks dan sulit terdeteksi.

baca selengkapnya:

Menurut Sri Wahyuni, perlindungan anak di era digital masih lemah dan memerlukan pendekatan baru. Ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai langkah preventif utama.

“Jika masih menggunakan cara lama, kita akan tertinggal. Kejahatan sudah memanfaatkan teknologi canggih, sementara perlindungan masih konvensional,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mulai membangun sistem deteksi dini terhadap kejahatan digital yang menyasar anak-anak.

baca selengkapnya:

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu