gerbang baru nusantara

Komisi E DPRD Jatim Soroti Kekerasan Seksual di Ponpes, Cahyo Harjo: Perlu Edukasi & Evaluasi Rutin

Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi di pondok pesantren, tetapi juga di berbagai lembaga pendidikan lainnya. DPRD Jatim mendorong penguatan edukasi anti-kekerasan seksual, sistem monitoring, mekanisme pelaporan yang aman, serta evaluasi rutin untuk melindungi peserta didik.

Adi Suprayitno
Rabu, 17 Juni 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso menegaskan pentingnya edukasi, pengawasan, dan evaluasi rutin untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan.

Kekerasan Seksual Tidak Hanya Terjadi di Lingkungan Pesantren

SURABAYA — Maraknya kasus kekerasan seksual yang kembali mencuat di lingkungan pondok pesantren mendapat perhatian Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso. Namun, ia menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan hanya terjadi di lingkungan pesantren, melainkan juga dapat ditemukan di sekolah formal maupun lembaga pendidikan lainnya.

“Di dunia pendidikan formal maupun konvensional, kita juga menemui hal tersebut. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa kekerasan seksual hanya terjadi di pondok pesantren,” ujar Cahyo kepada wartawan di Surabaya, Selasa (17/06/2026).

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai potensi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren lebih rentan karena pola interaksi santri yang berlangsung selama 24 jam di lingkungan asrama.

Meski demikian, Cahyo menegaskan bahwa kasus tersebut hanya dilakukan oleh segelintir oknum dan bersifat kasuistis. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan para pengasuh, guru, ustaz, maupun ustazah yang setiap hari menanamkan pendidikan moral dan spiritual kepada para santri.

“Kalau ini hanya dilakukan oleh oknum dan bersifat kasuistis. Baik yang dilakukan antarsantri, pengajar dengan santri, maupun pengasuh dengan santri. Itu tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh pondok pesantren,” jelasnya.

Baca Selengkapnya: Fuad Benardi DPRD Jatim mengecam dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus dan mendorong perlindungan maksimal terhadap korban kekerasan seksual

Komisi E DPRD Jatim Siapkan Langkah Pencegahan

Cahyo menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan seksual yang muncul menjadi perhatian serius Komisi E DPRD Jawa Timur.

Komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat tersebut berencana menggelar diskusi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Agenda utama yang akan dibahas meliputi penguatan sistem monitoring, evaluasi berkala terhadap lembaga pendidikan, serta peningkatan edukasi mengenai bahaya kekerasan seksual.

Menurutnya, kasus semacam ini berpotensi mencoreng nama baik pondok pesantren yang selama ini memiliki peran strategis dalam membangun karakter, moral, dan spiritual generasi muda.

“Karena itu, langkah pencegahan harus diperkuat agar marwah lembaga pendidikan berbasis pesantren tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mendorong Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai instrumen penting untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan

Penguatan Edukasi dan Mekanisme Pelaporan Jadi Prioritas

Cahyo memastikan pemerintah tidak lepas tangan dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat keterbatasan instrumen pengawasan yang dimiliki negara sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap peserta didik.

“Tetapi intinya pemerintah pasti mengawasi berbagai hal yang terjadi. Semua kebijakan pasti melibatkan pengawasan, meskipun memang terdapat keterbatasan instrumen yang dimiliki negara,” katanya.

Ke depan, Komisi E DPRD Jawa Timur berencana mendorong penguatan edukasi anti-kekerasan seksual yang lebih masif, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman dan tidak menghakimi korban, serta penerapan evaluasi rutin di lingkungan pesantren.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan santri sekaligus menjaga reputasi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mendorong penguatan perlindungan perempuan dan anak, termasuk usulan layanan visum gratis bagi korban kekerasan sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu