gerbang baru nusantara

Pelaku Curanmor Remaja Meningkat, DPRD Jatim Minta Pencegahan Terpadu

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, meminta penanganan terpadu atas meningkatnya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang didominasi remaja. Menurutnya, pencegahan harus melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat melalui penguatan pendidikan karakter serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Gegeh Bagus S
Kamis, 02 Juli 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, mendorong penanganan terpadu untuk menekan meningkatnya pelaku curanmor remaja melalui penguatan pendidikan karakter, pembinaan keluarga, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, menilai meningkatnya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang didominasi anak di bawah umur merupakan sinyal darurat yang harus segera ditangani secara menyeluruh.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum, tetapi memerlukan langkah pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.

DPRD Jatim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter

Pernyataan itu disampaikan Rasiyo menanggapi data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang mengungkap mayoritas pelaku curanmor yang ditangkap dalam beberapa waktu terakhir merupakan remaja berusia di bawah 17 tahun. Sebagian di antaranya diketahui melakukan tindak pidana untuk memperoleh uang membeli narkoba.

"Ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Ketika anak-anak usia sekolah sudah terlibat curanmor, apalagi dipicu penyalahgunaan narkoba, berarti ada persoalan besar dalam pengawasan, pendidikan karakter, dan lingkungan sosial mereka," ujar Rasiyo, Kamis (02/07/2026).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tersebut menilai fenomena tersebut harus menjadi perhatian lintas sektor. Menurutnya, pendidikan karakter di sekolah perlu diperkuat, namun keluarga tetap menjadi benteng utama agar anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.

"Jangan sampai anak-anak kehilangan arah karena kurangnya perhatian di rumah maupun lingkungan. Orang tua harus lebih intens membangun komunikasi dengan anak, sementara sekolah harus memperkuat pembinaan karakter dan pengawasan terhadap peserta didik," katanya.

Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Rasiyo meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, serta pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan program pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba secara lebih masif.

Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba harus dilakukan sejak dini dan menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan di lingkungan sekolah, bukan hanya melalui kegiatan seremonial.

"Kalau motifnya sudah bergeser karena narkoba, maka pendekatannya juga harus komprehensif. Penindakan hukum tetap penting, tetapi upaya preventif melalui edukasi, konseling, hingga pendampingan psikologis harus diperkuat agar anak-anak tidak menjadi pelaku kejahatan," tegas mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Selain itu, Rasiyo mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur dalam mengungkap jaringan curanmor. Namun, ia berharap aparat penegak hukum juga mengusut jaringan penadah kendaraan hasil curian dan pengedar narkoba yang diduga menjadi pemicu meningkatnya kriminalitas di kalangan remaja.

"Anak-anak ini jangan hanya dipandang sebagai pelaku, tetapi juga harus dilihat sebagai generasi yang perlu diselamatkan. Negara harus hadir memberikan pembinaan sehingga mereka masih memiliki kesempatan memperbaiki masa depan," pungkasnya.

Mayoritas Pelaku Berusia di Bawah 17 Tahun

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur mencatat sepanjang Juni 2026 terjadi 320 kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Dari jumlah tersebut, sebanyak 195 kasus berhasil diungkap dengan 222 tersangka diamankan.

Hasil pengungkapan menunjukkan mayoritas pelaku curanmor merupakan remaja berusia di bawah 17 tahun. Polisi juga mengungkap sebagian pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba, sedangkan barang hasil curian umumnya dijual melalui media sosial sehingga menyulitkan proses pelacakan.

Baca Selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu