gerbang baru nusantara

Bromo Membara Lagi, Dewanti Rumpoko Dorong Status Darurat Karhutla di Jatim

Dewanti Rumpoko mendorong Pemprov Jatim mempertimbangkan status darurat karhutla menyusul kembali terbakarnya kawasan TNBTS.

Try Wahyudi
Jumat, 11 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko mendorong penguatan penanganan dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan di kawasan TNBTS.

SURABAYA — Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membara menyusul kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan konservasi tersebut.

Seluruh jalur kunjungan wisatawan, termasuk akses utama dari wilayah Malang, resmi ditutup total guna mengantisipasi jatuhnya korban serta memperlancar proses pemadaman darurat.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera mempertimbangkan penetapan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara lebih luas.

Baca Selengkapnya:

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, penutupan total seluruh jalur wisata, baik dari Malang, Probolinggo, Pasuruan, maupun Lumajang, merupakan langkah taktis yang sudah tepat untuk meredam potensi risiko terburuk bagi publik.

“Harus ditutup total sebagai antisipasi hal-hal yang tidak terduga yang merugikan publik,” tegas mantan Wali Kota Batu tersebut, Jumat (11/9/2026).

Ia juga menekankan bahwa kondisi vegetasi yang kering akibat musim kemarau ekstrem, ditambah tiupan angin kencang yang sulit diprediksi, membuat pergerakan api sangat cepat menjalar.

“Oleh sebab itu, keselamatan masyarakat, wisatawan, serta para petugas di lapangan harus ditempatkan sebagai prioritas mutlak yang tidak boleh dikompromikan,” tandasnya.

Penanganan dan Mitigasi Karhutla Perlu Diperkuat

Sekadar diketahui, pihak Balai Besar TNBTS bersama unsur gabungan terus berjibaku memadamkan titik-titik api yang tersisa.

Sementara itu, bagi wisatawan yang telanjur memesan tiket jauh-jauh hari, pengelola telah menyediakan opsi pengembalian dana (refund) maupun penjadwalan ulang (reschedule) melalui sistem aplikasi resmi. (Yudhie)

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu