gerbang baru nusantara

Aset Pemprov Jatim Belum Optimal, Blegur Prijanggono Minta BPKAD Maksimalkan Pendapatan

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono meminta BPKAD mengoptimalkan aset daerah agar memberikan kontribusi terhadap pendapatan. Ia juga berencana meminta Komisi C memanggil BPKAD dan BUMD untuk membahas aset yang belum produktif.

Try Wahyudi
Senin, 21 September 2026
Bagikan img img img img
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono meminta BPKAD mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan mengevaluasi aset yang belum produktif.

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Blegur Prijanggono, menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang dinilai belum optimal. Ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim memaksimalkan pemanfaatan aset agar dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Blegur menilai masih terdapat aset Pemprov Jatim yang belum produktif atau kerap disebut sebagai aset “tidur”, di tengah tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pengelolaan aset tidak boleh dipandang sebatas formalitas administrasi, tetapi harus diarahkan untuk mendukung efisiensi dan kekuatan keuangan daerah.

Blegur menegaskan BPKAD memiliki kewajiban memastikan aset daerah dikelola secara maksimal. Apabila aset dipinjamkan atau dipercayakan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tetapi tidak memberikan hasil atau dibiarkan tidak produktif, langkah korektif perlu dilakukan.

“Tentunya aset-asetnya kurang maksimal dimanfaatkan. BPKAD punya kewajiban untuk memaksimalisasi aset tersebut dari sisi pendapatan. Kalau aset dipergunakan oleh BUMD ternyata aset itu tidur, ya maka harus dikembalikan ke BPKAD,” tegas Blegur.

Blegur Minta Aset Daerah Dikelola untuk Meningkatkan Pendapatan

Blegur menjelaskan, penyerahan aset kepada BUMD pada dasarnya bertujuan memperluas ruang usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pemasukan bagi kas daerah. Karena itu, jika suatu BUMD tidak mampu menghasilkan keuntungan, pemerintah provinsi perlu mengevaluasi pengelolaan aset yang dipercayakan kepadanya.

Ia juga menyoroti aset yang belum tersertifikasi dengan baik serta potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu, termasuk dalam kerja sama dengan pihak swasta yang dinilai kurang transparan.

Baca Selengkapnya:

Komisi C Diminta Memanggil BPKAD dan BUMD

Sebagai tindak lanjut, Blegur menyatakan akan meminta Komisi C DPRD Jatim memanggil instansi terkait, termasuk BPKAD dan jajaran BUMD. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mendalami penyebab aset daerah belum dimanfaatkan secara optimal dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait.

“Ya nanti kami akan memintakan Komisi C untuk memanggil BPKAD... untuk memanggil BPKAD berkaitan dengan aset tersebut, kenapa aset tersebut tidur? Memang tidak mudah, tetapi sebenarnya ya itulah tugas pemerintah provinsi untuk memaksimalkan aset,” imbuhnya.

Blegur juga menyinggung langkah pemerintah pusat dalam mengevaluasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak produktif. Menurutnya, apabila suatu badan usaha mengalami kerugian dan tidak menunjukkan perbaikan yang berarti, evaluasi manajemen hingga opsi penutupan atau restrukturisasi perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. (geh)

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu