Sri Untari Minta Pemda di Jatim Petakan Warga dengan Gangguan Kesehatan Mental
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno meminta penguatan koordinasi dan skrining kesehatan jiwa, menyusul laporan 4.725 warga Malang Raya mengalami gangguan mental atau jiwa.
SURABAYA — Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta pemerintah daerah memperkuat pemetaan dan penanganan warga yang mengalami gangguan kesehatan mental. Perhatian tersebut disampaikan menyusul laporan adanya 4.725 orang dengan gangguan mental atau jiwa di wilayah Malang Raya.
Berdasarkan data yang dicantumkan dalam naskah, jumlah tersebut terdiri atas 3.059 orang di Kabupaten Malang per Juni 2026, 1.600 orang di Kota Malang, dan 66 orang di Kota Batu. Data itu perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam merencanakan layanan kesehatan jiwa yang mudah dijangkau masyarakat.
Sri Untari menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan kesehatan mental yang menurutnya berkaitan dengan berbagai faktor, antara lain tekanan ekonomi, persoalan keluarga, dan pendidikan yang tidak tuntas. Ia juga menyoroti risiko penggunaan teknologi digital, termasuk akses terhadap pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
“Faktor utama yang paling dominan adalah runtuhnya sendi-sendi perekonomian keluarga, masalah beban keluarga yang kian berat, hingga kasus putus sekolah yang memutus harapan hidup generasi muda,” jelasnya, Selasa (22/09/2026).
Menurut Sri Untari, derasnya arus informasi dan kemudahan mengakses berbagai aplikasi digital juga perlu mendapat perhatian. Ia menilai penggunaan layanan digital secara tidak terkendali, termasuk pinjol dan judol, dapat memperburuk persoalan ekonomi maupun kondisi psikologis sebagian masyarakat.
Baca Selengkapnya: Achmad Anis Apresiasi Home Care Jember untuk Layanan Kesehatan
“Memang kondisi ekonomi, kemudian keluarga, dan salah satunya juga urusan sekolah yang tidak selesai. Serta, kalau saya menambahkan, dengan derasnya arus informasi teknologi di mana banyak orang bisa memilih fitur apa pun, termasuk judol maupun pinjol,” ujar Sri Untari.
Ia turut mengingatkan bahwa dampak persoalan tersebut dapat dirasakan oleh berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak usia sekolah dan mahasiswa. Karena itu, menurutnya, pencegahan dan pendampingan perlu dilakukan dengan melibatkan keluarga, lingkungan, serta instansi terkait.
“Yang lebih mengiris hati, dampak destruktif dari pinjol dan judol ini kini telah merangsek turun, meracuni psikis anak-anak usia sekolah dasar hingga mahasiswa perguruan tinggi,” jelasnya.
Sri Untari juga menyinggung persoalan keluarga yang dapat muncul ketika tekanan ekonomi dan masalah psikologis tidak tertangani. Ia menilai masyarakat membutuhkan akses terhadap layanan dan pendampingan yang sesuai agar masalah tidak berkembang menjadi lebih berat.
Komisi E Dorong Skrining dan Koordinasi Layanan Kesehatan Jiwa
Sri Untari menilai kapasitas layanan kesehatan jiwa perlu diperhatikan seiring kebutuhan masyarakat. Ia menyebut keterbatasan rumah sakit jiwa dan fasilitas rehabilitasi sebagai salah satu tantangan dalam penanganan gangguan kesehatan mental.
Karena itu, ia meminta adanya langkah nyata berupa skrining kesehatan jiwa yang menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput. Ia juga mendesak koordinasi antara Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu.
“Apalagi jumlah rumah sakit jiwa yang kita miliki itu tidak akan mampu mengatasi banyaknya masyarakat yang kena masalah-masalah yang mengakibatkan depresi seperti ini. Maka sesegera mungkin saya minta ada koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dengan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur,” tegasnya.
Sri Untari berharap penguatan koordinasi, deteksi dini, dan akses terhadap layanan kesehatan jiwa dapat membantu masyarakat memperoleh penanganan yang dibutuhkan. (Yudhi)










