gerbang baru nusantara

Soal Gawai dan AI untuk Anak Sekolah, Rasiyo: Butuh Batasan, Bukan Larangan

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo menilai penggunaan gawai anak sekolah perlu diatur, bukan dilarang sepenuhnya. Ia menekankan pentingnya batasan dan pendampingan orang tua serta sekolah, terutama ketika teknologi seperti kecerdasan buatan mulai digunakan dalam pembelajaran.

Try Wahyudi
Senin, 21 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo menekankan pentingnya pengaturan penggunaan gawai anak agar pemanfaatannya mendukung pembelajaran dan tetap disertai pendampingan.

SURABAYA – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan digitalisasi pendidikan menuntut anak-anak semakin akrab dengan gawai. Namun, tanpa pengaturan dan pembatasan yang tepat dari orang tua, penggunaan gawai justru dapat berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak.

Di era digital, gawai telah bertransformasi dari sekadar alat komunikasi menjadi salah satu perangkat pendukung pembelajaran. Kegiatan belajar di sekolah mulai mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan dan papan tulis pintar. Kondisi tersebut membuat anak-anak perlu beradaptasi dengan ekosistem digital.

Meski demikian, penggunaan gawai yang tidak terkontrol di luar jam sekolah menimbulkan kekhawatiran bagi pendidik, pemerhati anak, dan orang tua.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, berpandangan bahwa solusi yang dibutuhkan bukanlah pelarangan mutlak, melainkan pengaturan durasi dan batasan penggunaan yang jelas.

“Artinya, karena pembelajarannya sudah menggunakan AI, papan tulis pintar, kalau anak-anak nggak diarahkan ke sana juga sulit. Misalkan menghitung x² - 4 = 0, x-nya berapa, itu sudah AI. Jadi, anak sudah mengoperasikan ini. Lah, kalau anak nggak bisa mengoperasikan, kan sulit juga. Artinya, dalam batas untuk pembelajaran di sekolah,” jelas politikus Partai Demokrat tersebut, Senin (21/09/2026).

Rasiyo Nilai Gawai Dibutuhkan untuk Mendukung Pembelajaran

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur itu menilai pelarangan total terhadap gawai di era modern sulit diterapkan secara efektif. Menurutnya, anak-anak yang dilarang sepenuhnya justru berpotensi mencari cara untuk mengakses perangkat tersebut secara diam-diam.

Karena itu, Rasiyo menilai pembatasan terstruktur yang melibatkan kerja sama antara sekolah dan orang tua menjadi pendekatan yang perlu dipertimbangkan.

“Anak-anak yang dilarang sepenuhnya justru berpotensi mencari celah secara diam-diam. Oleh karena itu, skema pembatasan terstruktur yang melibatkan kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua menjadi solusi yang paling realistis dan ideal,” jelasnya.

Baca Selengkapnya:

Pembatasan Terstruktur Perlu Melibatkan Sekolah dan Orang Tua

Gawai kini menjadi bagian dari keseharian anak, baik untuk belajar, berkomunikasi, maupun mencari hiburan. Penggunaannya tetap perlu disertai batasan dan pendampingan agar anak tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar.

Dalam konteks tersebut, pengaturan penggunaan perangkat digital perlu mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran sekaligus perlindungan anak dari risiko penggunaan yang berlebihan.

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan yang dirujuk dari laman Kementerian Agama dalam naskah sumber, penggunaan gawai anak di rumah perlu diatur oleh orang tua atau wali. Anak dianjurkan menggunakan gawai maksimal dua jam per hari di luar kebutuhan belajar sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan digital yang sehat. (Yudhie)

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu