gerbang baru nusantara

Fraksi PKB Setujui Raperda Jamkrida Jatim dengan Sejumlah Catatan Kritis

Fraksi PKB DPRD Jatim menyetujui Raperda Jamkrida Jatim menjadi Perda, namun memberikan sejumlah catatan kritis terkait transparansi, profesionalisme SDM, dan peningkatan kontribusi PAD.

Totok Toriq
Senin, 06 Oktober 2025
Bagikan img img img img
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Salim Azhar, saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi PKB pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (06/10/2025).

PKB Tekankan Keseimbangan antara Profit dan Pelayanan Publik

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida Jatim) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun, dukungan tersebut disertai dengan sejumlah catatan kritis. Fraksi PKB menilai terdapat beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian serius manajemen PT Jamkrida Jatim agar transformasi kelembagaan ini tidak hanya sebatas perubahan bentuk hukum semata.

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Salim Azhar, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (06/10/2025).

Salim mengapresiasi kinerja dan pertumbuhan positif yang telah dicapai PT Jamkrida Jatim, terutama dalam peningkatan laba bersih setiap tahun. Meski demikian, ia menyoroti masih minimnya kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Meskipun laba bersih menunjukkan tren positif, kontribusi perusahaan ini terhadap PAD masih sangat minim,” ujar Salim.

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jamkrida Jatim tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan (profit-oriented), melainkan juga harus menjalankan fungsi pelayanan publik (public service-oriented).

“Kegiatan usaha Jamkrida harus memprioritaskan penjaminan kredit bagi pelaku UMKM, kelompok usaha pertanian, dan koperasi, mengingat jumlah pelaku UMKM di Jawa Timur sangat besar,” tegasnya.

(Baca selengkapnya: Fraksi PKS dan Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan dukungan UMKM dalam pembahasan Raperda ini)


Perlunya SDM Profesional dan Bebas Intervensi Politik

Fraksi PKB menilai bahwa perubahan bentuk hukum Jamkrida Jatim menjadi Perseroda membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas tinggi.

“Salah satu permasalahan dominan dalam transformasi BUMD adalah lemahnya profesionalisme SDM dalam manajemen. Karena itu, kami mendesak agar pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan melalui fit and proper test oleh tim independen, jauh dari intervensi politik atau kepentingan kelompok,” kata Salim.

Fraksi PKB juga menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan, efisien, dan akuntabel, agar Jamkrida Jatim benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, bukan hanya keuntungan korporasi semata.

Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar yang juga menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.

(Baca Selengkapnya: Fraksi Gerindra Tekankan Transparansi Jamkrida dan Fraksi Golkar Setujui Transformasi Jamkrida Perseroda)


DPRD Siap Awasi Pengelolaan Kekayaan Daerah di Jamkrida

Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai modal di PT Jamkrida Jatim.

“Kami akan memastikan bahwa Jamkrida Jatim dikelola secara efisien, transparan, dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat, bukan hanya sebagai entitas bisnis semata,” pungkas Salim.

Fraksi PKB menilai, dengan tata kelola profesional, Jamkrida Jatim berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen keuangan yang mendukung kemandirian fiskal Jawa Timur.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu