gerbang baru nusantara

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dorong Keberpihakan Nyata Jamkrida kepada UMKM

Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur menekankan agar transformasi Jamkrida Jatim menjadi Perseroda tidak hanya bersifat administratif, melainkan membawa dampak nyata bagi UMKM melalui tata kelola yang transparan, penguatan kelembagaan, dan inovasi pembiayaan.

Yuli Iksanti
Senin, 06 Oktober 2025
Bagikan img img img img
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, Hermin, menegaskan pentingnya keberpihakan Jamkrida kepada pelaku UMKM dalam rapat pembahasan Raperda Jamkrida Jatim.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya keberpihakan nyata PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Timur (Jamkrida Jatim) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini menyusul disahkannya perubahan bentuk hukum Jamkrida dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) melalui Raperda yang telah disetujui bersama oleh Pemprov dan DPRD Jatim.


 

Dorong Penguatan Peran Jamkrida untuk UMKM

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Hermin, menegaskan bahwa transformasi Jamkrida harus membawa dampak nyata terhadap peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif.

“Perubahan nomenklatur harus dibarengi dengan penguatan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang transparan, serta keberpihakan nyata kepada UMKM, koperasi, dan sektor pertanian,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan modal memang penting, namun pelaksanaannya harus berbasis analisis investasi yang transparan dan terukur, dengan indikator manfaat yang jelas.

“Ukuran keberhasilan bukan hanya laba finansial, tetapi juga kontribusi terhadap PAD, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


 

Tata Kelola dan Transparansi Publik Jadi Sorotan

Fraksi Gerindra juga meminta agar tata kelola Jamkrida diperkuat dengan pengawasan ketat, termasuk dalam proses rekrutmen direksi dan komisaris. Hermin menekankan bahwa posisi strategis di Jamkrida harus diisi oleh individu yang memiliki kompetensi, integritas, serta bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

“Jamkrida tidak boleh sekadar menjadi tempat penempatan jabatan, melainkan motor pembiayaan produktif di Jawa Timur,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi publik melalui laporan kinerja yang disampaikan secara berkala kepada DPRD dan dapat diakses oleh masyarakat. “Kepercayaan publik akan tumbuh ketika kebijakan dan kinerja BUMD dapat diawasi secara terbuka,” imbuhnya.

Sebagai catatan, isu transparansi dan tata kelola Jamkrida juga menjadi sorotan beberapa fraksi DPRD Jatim lainnya.

(Baca selengkapnya: Laporan Fraksi Gerindra tentang Transparansi Jamkrida )


 

Konsistensi Layanan Selama Masa Transisi

Hermin menegaskan bahwa selama masa transisi perubahan status hukum, layanan penjaminan kredit bagi pelaku usaha kecil tidak boleh terganggu.

“Jamkrida harus tetap responsif terhadap kebutuhan pelaku UMKM dan koperasi,” paparnya.

Selain itu, Hermin mendorong agar penguatan kelembagaan diikuti dengan inovasi bisnis dan adopsi teknologi digital agar Jamkrida tidak tertinggal dalam dinamika pembiayaan modern.

Langkah ini sejalan dengan pandangan fraksi lain yang juga menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan Jamkrida agar semakin adaptif dan inklusif terhadap kebutuhan pelaku usaha kecil.

(Baca Selengkapnya: pandangan Fraksi Golkar dan PKB tentang transformasi Jamkrida di sini dan di sini)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu