Ribuan ASRI Demo Tayangan Trans7 di DPRD Jatim
Ribuan santri yang tergabung dalam ASRI menggelar aksi di DPRD Jatim menolak tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang dianggap melecehkan santri dan kiai. DPRD dan KPID Jatim siap menindaklanjuti tuntutan serta memperketat pengawasan siaran.
Ribuan santri dan alumni pondok pesantren di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Santri Nderek Kiai (ASRI) menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa (21/10/2025) sore.
Aksi tersebut menentang tayangan program Xpose Uncensored Trans7 pada Senin (13/10/2025) yang dinilai melecehkan martabat santri dan kiai, khususnya KH Anwar Manshur, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Kritik ASRI: Tayangan Dinilai Diskreditkan Dunia Pesantren
Juru bicara aksi, H.M. Shobih Asrori — yang juga Wakil Bupati Pasuruan — menegaskan bahwa kepatuhan santri kepada kiai bukanlah bentuk perbudakan seperti yang dinarasikan dalam tayangan tersebut.
“Dalam dunia pesantren, kepatuhan santri kepada kiai merupakan bagian dari mencari keberkahan yang sulit dijelaskan dengan kata-kata,” ujarnya.
Shobih menganggap tayangan itu telah merusak citra pesantren dan masyayikh.
“Kita tak pernah mengganggu Trans7, tapi hari ini pesantren dan masyayikh kita telah dicabik-cabik melalui tayangan yang tak sesuai kaidah jurnalistik dengan narasi kebencian yang mendiskreditkan santri, kiai, dan pondok pesantren. Pemilik Trans7 harus minta maaf langsung kepada masyayikh yang dicatut namanya dalam tayangan Xpose Uncensored,” tegas mantan sopir pribadi almarhum KH Maimoen Zubair tersebut.
Ia juga menilai tayangan semacam itu berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
“Agar tak terulang lagi di kemudian hari, saya mendukung izin Trans7 dicabut. Sebab, diakui atau tidak, penguat NKRI adalah para masyayikh dan santri,” tambahnya.
(Baca Selengkapnya: Anggota Dewan Alumni Pesantren dari Berbagai Fraksi Temui ASRI)
Audiensi Bersama DPRD Jatim dan Pihak Terkait
Sebanyak 50 perwakilan santri dan pengasuh pesantren dari berbagai daerah di Jawa Timur dipersilakan beraudiensi langsung dengan pimpinan DPRD Jatim di Ruang Paripurna.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kadis Kominfo Jatim, Wakil Kesbangpol Linmas Jatim, KPID Jatim, PWI Jatim, serta perwakilan Trans7 yang diwakili Direktur Operasional Trans Media, Latif Harnoko.
Koordinator ASRI Jatim, Masduki, menyampaikan bahwa aksi dan audiensi ini untuk memperjuangkan hak-hak santri yang merasa terusik dan didiskriminasi oleh tayangan tersebut.
“Kami tidak rela para masyayikh dan kiai difitnah sekejam itu karena faktanya tidak demikian. Langkah ini juga bagian dari adab santri yang selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan NKRI,” ungkap mantan anggota DPRD Jatim itu.
Perwakilan dari berbagai daerah — seperti Pasuruan, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Kediri, Sampang, Sumenep, Jember, dan Malang — turut menyampaikan pernyataan sikap secara bergantian.
“Trans7 seharusnya menayangkan program yang mengedukasi. Kami menerima kritik, tapi jangan difitnah. Kami berharap KPID Jatim menolak rekomendasi perpanjangan izin Trans7 karena kesalahan yang dilakukan sudah berulang,” ujar perwakilan santri dari Malang.
Respons Pesantren dan Pihak Trans7
Perwakilan dari Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, menyebut tayangan itu menjadi kado pahit menjelang peringatan Hari Santri Nasional.
“Kalau dibiarkan, hubungan ulama dan umara bisa rusak karena ada indikasi upaya memecah belah bangsa. Kasus ini perlu dinaikkan ke ranah hukum,” tegas perwakilan Ponpes Tebuireng.
Sementara KH Imam Ghozali Aro dari Jember menilai kebinekaan Indonesia harus dijaga, termasuk keberadaan pesantren dengan tradisi khasnya.
“Media semestinya menghormati lembaga pesantren. Trans7 terlalu berani. Santri itu sabar, tapi kalau mereka marah, kemarahannya sulit diredam,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Operasional Trans Media, Latif Harnoko, mengakui kesalahan tayangan Xpose Uncensored pada 13/10/2025.
“Trans7 sudah menayangkan permohonan maaf secara berulang di seluruh jaringan Trans Media. PH Santika selaku pihak produksi telah disanksi dan dilarang menayangkan programnya di Trans Media Group,” jelasnya.
Ia menambahkan, Chairul Tanjung selaku pemilik Trans Media akan sowan ke Pondok Pesantren Lirboyo pada Kamis (23/10/2025).
“Saya datang ke sini atas perintah langsung dari Pak CT karena beliau menilai pertemuan ini sangat penting,” imbuhnya.
Trans Media Group juga telah memperingatkan seluruh karyawan agar tidak menayangkan konten keagamaan, budaya, atau adat tanpa asistensi MUI.
“Program Xpose Uncensored adalah produksi PH Santika, bukan program internal Trans7. Kami berharap pertemuan Pak CT dengan pengasuh Lirboyo nanti menjadi titik temu untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.
KPID Jatim dan DPRD: Pengawasan Siaran Harus Diperketat
Ketua KPID Jatim, Royin, menjelaskan pihaknya telah mengirim tiga rekomendasi ke KPI Pusat terkait aduan tayangan Xpose Uncensored Trans7. Pada 15/10/2025, KPI Pusat menjatuhkan sanksi administrasi berupa penghentian sementara program tersebut.
“Total ada 210 laporan daring dan 17 laporan tertulis yang masuk ke KPID Jatim. Kasus ini jadi pekerjaan rumah bersama untuk memperkuat sistem evaluasi lembaga penyiaran,” ujarnya.
Perwakilan dari Polda Jatim menegaskan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menyelidiki pelaku penyiaran tayangan tersebut.
“Direktorat Siber Polda Jatim sudah melakukan penyidikan dengan meminta pendapat hukum dari Dewan Pers terkait pasal yang bisa dikenakan,” katanya.
Sebelum audiensi ditutup, Ketua DPRD Jatim, Kusyafak Rouf, memastikan tujuh tuntutan ASRI akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD Jatim.
“Sebagian tuntutan merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kami akan kawal sesuai porsi DPRD. Pertemuan ini jadi hikmah besar bagi dunia pesantren,” pungkasnya.
Turut mendampingi Ketua DPRD Jatim antara lain Hikmah Bafaqih, Muhammad Athoillah, Muhammad Tamim, Lora Nasich Aschal, Makin Abbas, Sriatun, Siti Mukriati, Khofidah, dan Lailatul Kodriyah. Hadir pula Bupati Pasuruan Rusydi Sutejo dan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori yang hadir sebagai pribadi dan alumni pesantren.










