gerbang baru nusantara

Kejar Pansus BUMD untuk Maksimalkan PAD

Abdullah Abu Bakar mendorong percepatan pembentukan Pansus BUMD untuk mengoptimalkan PAD Jatim di tengah pemangkasan dana pusat. Ia menegaskan Pansus akan menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang dinilai belum maksimal.

Rahmat Hidayat
Kamis, 30 Oktober 2025
Bagikan img img img img
Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar menegaskan pentingnya pembentukan Pansus BUMD sebagai strategi memperkuat PAD Jawa Timur.

Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat DPRD Provinsi Jawa Timur bergerak cepat. Dewan menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur tahun anggaran 2026.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, menegaskan bahwa pembentukan Pansus BUMD telah dipersiapkan secara matang berdasarkan hasil evaluasi kinerja BUMD selama satu tahun terakhir.

“Persiapan yang dilakukan untuk Pansus BUMD berdasarkan data-data yang sudah terkumpul satu tahun di kami,” tegas Abu Bakar, mantan Wali Kota Kediri.


Pansus Didorong Jadi Solusi Penguatan PAD

Menurut Abu Bakar, DPRD Jatim menaruh harapan besar agar Pansus BUMD mampu menjadi solusi atas berkurangnya sumber PAD. Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana bagi hasil (DBH) dan transfer daerah akan berdampak langsung pada kemampuan fiskal Jawa Timur.

“Kita pengin tahu kinerja pengelola BUMD itu seperti apa. Karena saat ini dana bagi hasil dikurangi pemerintah pusat, otomatis PAD kita akan berkurang. Solusinya, ya kinerja BUMD harus digenjot,” ujarnya.

Politikus asal Kediri itu menambahkan, penurunan dana sekitar Rp4,4 triliun akan berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan daerah. Apalagi, kontribusi PAD terbesar dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) juga menurun.

“Kami akan mencari solusi bersama, bagaimana supaya BUMD punya kinerja lebih baik. Kami menilai kinerja BUMD sekarang masih kurang agresif, lah. Harus lari cepat sekarang,” imbuhnya.

Kebijakan percepatan evaluasi BUMD juga sejalan dengan langkah Komisi C DPRD Jatim yang sebelumnya menyoroti kerugian dan efisiensi di sejumlah perusahaan daerah.

(Baca Selengkapnya: Komisi C DPRD Jatim soroti PHK dan kerugian Rp50 miliar di Kasa Husada)


Evaluasi Menyeluruh dan Potensi Pembubaran BUMD

Lebih lanjut, Abu Bakar menegaskan bahwa hasil kerja Pansus BUMD akan dituangkan dalam rekomendasi resmi kepada Gubernur Jawa Timur. Rekomendasi tersebut dapat mencakup usulan perbaikan, restrukturisasi, bahkan pembubaran BUMD yang dinilai tidak produktif.

“Kalau diperlukan, kami akan mengusulkan pembubaran. Tapi nanti kan ada rekomendasi juga. Pansus akan menghasilkan simpulan yang berdasar,” jelasnya.

Langkah ini selaras dengan sikap pimpinan DPRD Jatim yang sebelumnya menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus BUMD.

(Baca Selengkapnya: Pansus BUMD DPRD Jatim disetujui Paripurna 3 November)

Selain itu, Fraksi PKB juga menekankan pentingnya evaluasi sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola BUMD agar kinerja perusahaan milik daerah lebih efisien dan transparan.

(Baca Selengkapnya: Fraksi PKB DPRD Jatim tekankan evaluasi SDM BUMD berkala)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu