Komisi E Pangkas Anggaran Mitra Kerja Rp30 Miliar untuk Efisiensi APBD 2026
Komisi E DPRD Jatim memangkas Rp30 miliar dari anggaran mitra kerja untuk efisiensi APBD 2026. Dana hasil rasionalisasi akan dialokasikan ulang ke sektor prioritas.
Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan langkah efisiensi dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dengan melakukan rasionalisasi atau pengurangan anggaran terhadap sejumlah mitra kerja.
Total pengurangan anggaran tersebut mencapai Rp30 miliar, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.
“Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari komitmen Komisi E untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rasiyo, Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Senin (03/11/2025).
(Baca Selengkapnya: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan Raperda APBD 2026)
Rincian Pemangkasan Anggaran Mitra Kerja
Rasiyo menjelaskan, pengurangan dilakukan melalui peninjauan menyeluruh terhadap komponen belanja yang dinilai masih bisa dihemat tanpa mengganggu kinerja lembaga dan program prioritas.
1. KONI Jawa Timur
Mengalami pemangkasan Rp5 miliar, bersumber dari pengurangan biaya alat tulis kantor (ATK), pengadaan, pemeliharaan, rapat kerja, penunjang kegiatan, perencanaan, serta perjalanan dinas.
Alokasi anggaran berkurang dari Rp35 miliar menjadi Rp30 miliar.
2. Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Timur
Anggaran dikurangi Rp3 miliar melalui penghapusan honorarium, tunjangan hari raya (THR) pengurus, dan gaji ke-13.
Total alokasi turun dari Rp15 miliar menjadi Rp12 miliar.
3. KORMI Jawa Timur
Turun sebesar Rp3 miliar akibat penyesuaian volume dan harga kegiatan serta penghapusan biaya operasional sekretariat.
Alokasi dana menjadi Rp4,545 miliar dari sebelumnya Rp7,545 miliar.
4. Yayasan Demasindo Jawa Timur
Mendapat pengurangan paling besar, yakni Rp16 miliar, melalui penyesuaian nilai uang kehormatan bagi imam masjid tanpa mengurangi jumlah penerima manfaat.
Anggaran berkurang dari Rp36,1 miliar menjadi Rp20,1 miliar.
5. Baznas Jawa Timur
Dikurangi Rp3 miliar melalui penghematan honorarium pimpinan, biaya perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial.
Rasiyo menegaskan, pemangkasan ini tidak boleh berdampak pada dana zakat yang dihimpun dari masyarakat, sehingga alokasi Baznas turun dari Rp6,25 miliar menjadi Rp3,25 miliar.
(Baca Selengkapnya: Sekretariat DPRD Jatim Juga Lakukan Efisiensi Hingga 40,8% untuk Mendukung Kebijakan Fiskal Daerah)
Alokasi Ulang dan Dampak terhadap APBD 2026
Rasiyo menambahkan, hasil pengurangan anggaran sebesar Rp30 miliar tersebut tidak akan dibiarkan mengendap. Dana itu akan dialokasikan kembali kepada mitra Komisi E yang masih memerlukan tambahan pembiayaan.
Total kebutuhan tambahan yang diusulkan mencapai Rp79,2 miliar.
“Sementara kekurangan tambahan anggaran sebesar Rp49,2 miliar, kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat mengupayakan dari sumber lain, seperti perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2025, potensi pelampauan PAD, maupun anggaran Rp300 miliar yang sebelumnya direncanakan untuk pinjaman ke Bank UMKM,” jelasnya.
Langkah efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pengawasan lintas komisi di DPRD Jatim yang menekankan efektivitas serapan dan efisiensi belanja publik.
(Baca Selengkapnya: Komisi B Juga Menyoroti Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan yang Belum Optimal)
Komisi E Tegaskan Transparansi dan Efektivitas Anggaran
Rasiyo menegaskan, kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik dan program prioritas masyarakat Jawa Timur.
“Komisi E akan terus mengawal agar penggunaan anggaran di 2026 berjalan efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.










