Fraksi PDIP Soroti Penurunan Pendapatan dan Desak Reformasi Fiskal dalam APBD Jatim 2026
Fraksi PDIP DPRD Jatim mengkritik penurunan pendapatan daerah, melemahnya kapasitas fiskal, serta stagnasi BUMD dalam RAPBD 2026. PDIP mendesak reformasi fiskal menyeluruh, perbaikan struktur pajak yang lebih adil, efisiensi belanja, dan penguatan kemandirian fiskal untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Jawa Timur.
Fraksi PDIP Kritik Penurunan Pendapatan dan Tekan Reformasi Fiskal
SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim 2026 harus menjadi instrumen keberpihakan bagi rakyat kecil, bukan sekadar dokumen teknokratis.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Y Ristu Nugroho, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda APBD 2026, Sabtu (15/11/2025).
Rapat paripurna sebelumnya membahas postur APBD 2026 sebagai bagian dari agenda pembahasan resmi DPRD.
(Baca Selengkapnya: Ringkasan rapat paripurna 15 November 2025)
PDIP Soroti Penurunan Pendapatan Daerah
Menurut Ristu, RAPBD 2026 disusun dalam situasi ekonomi nasional yang tidak stabil, ruang fiskal semakin sempit, serta ketergantungan yang tinggi pada pendanaan pusat.
Pendapatan daerah dipatok hanya Rp26,30 triliun, turun Rp1,96 triliun (–6,94%) dari usulan awal, dan merosot sekitar Rp9,17 triliun dibanding realisasi 2024.
Penurunan terbesar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) yang anjlok 24% akibat kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah pusat.
“Ini sinyal serius bagi keberlanjutan fiskal Jatim. Tingginya ketergantungan pada pusat menunjukkan lemahnya kemandirian daerah,” tegas Ristu.
Fraksi PDIP juga menilai pertumbuhan PAD yang hanya naik 2% masih jauh di bawah potensi ekonomi Jawa Timur.
Evaluasi BUMD dan Penguatan Kemandirian Fiskal
Fraksi PDIP memberi perhatian besar terhadap kinerja BUMD yang dinilai stagnan dan belum memberi kontribusi signifikan pada kemandirian fiskal Jatim.
Fraksi meminta:
-
evaluasi menyeluruh seluruh BUMD,
-
penyusunan master plan bisnis yang relevan,
-
peningkatan profesionalisme dan transparansi,
-
penguatan akuntabilitas sosial.
“BUMD tidak boleh hidup dari rente aset. BUMD harus menghasilkan nilai tambah bagi rakyat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Struktur Pajak Dinilai Belum Adil dan Membebani Rakyat Kecil
Fraksi PDIP menyoroti bahwa 76% PAD masih bertumpu pada pajak daerah, terutama PKB dan BBNKB, yang lebih banyak ditanggung masyarakat kecil.
Fraksi mendorong:
-
pajak progresif,
-
insentif bagi UMKM, petani, dan koperasi,
-
perluasan pajak sektor hijau & digital.
(Baca Selengkapnya: Pemprov menjelaskan alasan efisiensi atas kebijakan pajak alat berat)
Fraksi juga mendukung peningkatan DBH Cukai Hasil Tembakau dari 3% ke 5% karena kontribusi Jatim terhadap penerimaan nasional sangat besar.
Belanja Daerah 2026 Turun, Belanja Modal Dianggap Tidak Ideal
APBD 2026 mencatat belanja daerah sebesar Rp27,22 triliun, turun 17,5% dari tahun sebelumnya.
Namun belanja modal hanya 5%, sementara belanja operasi mencapai 75%.
PDIP menyebut komposisi ini tidak seimbang dan berpotensi menurunkan kualitas layanan dasar.
Fraksi meminta:
-
peningkatan belanja infrastruktur dasar,
-
efisiensi belanja pegawai dan perjalanan dinas,
-
penguatan belanja pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,
-
pemerataan pembangunan di Madura, Tapal Kuda, dan Mataraman.
SiLPA Tinggi Dianggap Bukti Lemahnya Perencanaan
Defisit APBD 2026 sebesar Rp916,73 miliar ditutup melalui SiLPA.
Namun, posisi SiLPA mencapai Rp7,28 triliun, yang menurut PDIP menunjukkan lemahnya disiplin perencanaan dan serapan anggaran OPD.
Jawaban Eksekutif Dinilai Normatif
Dari 14 pertanyaan strategis Fraksi PDIP, eksekutif hanya menjawab 12, dan dinilai belum menjawab isu-isu struktural utama, seperti:
-
peta jalan kemandirian fiskal,
-
reformasi BUMD,
-
strategi menekan belanja konsumtif,
-
pemerataan pembangunan antarwilayah,
-
peningkatan serapan anggaran OPD.
APBD 2026 Harus Berpihak kepada Rakyat
Dalam penutupnya, Ristu menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi “anggaran gotong royong” yang bertumpu pada keberpihakan kepada rakyat, transparansi, dan akuntabilitas.
“Dalam semangat Trisakti Bung Karno, kemandirian fiskal hanya bisa dibangun melalui keberanian memperkuat produktivitas rakyat,” ujarnya.










