BEM Nusantara Jatim Tolak Pilkada Lewat DPRD
BEM Nusantara Jatim menggelar aksi menolak Pilkada lewat DPRD. Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menerima aspirasi dan menandatangani tuntutan mahasiswa.
Ketua DPRD Jatim Tandatangani Tuntutan Mahasiswa
SURABAYA — Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai penolakan dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur (BEM Nusantara Jawa Timur) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Jawa Timur, Senin (19/01/2026).
Dalam orasinya, juru bicara aksi, Deny Oktaviano Pratama, menilai pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD merupakan kemunduran demokrasi karena berpotensi mereduksi hak rakyat sebagai pemilik mandat kedaulatan.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, ini adalah kematian demokrasi Indonesia jika Pilkada kembali dipilih lewat DPRD. Kami tidak mau tunduk pada pembodohan, lebih baik melawan,” tegasnya.
Baca Juga:
-
Ketua DPRD Jatim menemui demonstran mahasiswa UNAIR di tengah hujan
-
DPRD Jatim mengapresiasi gagasan ekonomi kreatif mahasiswa
-
Puguh Wiji Pamungkas mengajak mahasiswa UNESA melek politik
Soroti Demokrasi, Lingkungan, dan Pendidikan
Selain isu Pilkada, mahasiswa juga menyoroti degradasi lingkungan akibat maraknya aktivitas pertambangan, lemahnya penegakan hak asasi manusia (HAM), serta komersialisasi pendidikan yang dinilai berdampak pada rendahnya partisipasi pendidikan tinggi.
Salah satu orator perempuan menyampaikan kritik terhadap program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang dinilai belum menyentuh esensi amanat Undang-Undang Dasar, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“MBG itu makan beracun gratis. Anggarannya hampir Rp900 miliar per hari, tetapi justru berpotensi berdampak pada kesehatan siswa dan lingkungan sekitar sekolah,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyebut Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah perguruan tinggi terbanyak kedua di Indonesia. Namun, tingkat partisipasi pendidikan tinggi masih sekitar 28 persen dari total penduduk Jawa Timur yang mendekati 42 juta jiwa. Kondisi ini disebut sebagai dampak komersialisasi pendidikan tinggi pascapemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Daripada APBN dialokasikan untuk MBG, lebih baik pemerintah memperkuat subsidi pendidikan tinggi agar kualitas sumber daya manusia meningkat,” tegasnya.
Aksi berlangsung damai dengan simbolisasi penolakan berupa miniatur keranda bertuliskan RIP Demokrasi yang dibakar sebagai bentuk protes terhadap wacana Pilkada melalui DPRD.
Ketua DPRD Jatim Terima Aspirasi
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menemui massa aksi. Ia menerima aspirasi mahasiswa dan menandatangani tuntutan yang diajukan BEM Nusantara Jatim untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.
“Mahasiswa memang harus kritis terhadap kebijakan pemerintah. Yang terpenting, aspirasi disampaikan secara damai, fair, dan tanpa tindakan anarkis,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.










